SINGARAJA – Calon anggota legislatif (caleg) DPRD Buleleng dari PDI Perjuangan, Luh Sri Seniwi, akhirnya memenuhi panggilan Bawaslu Buleleng.
Kepada Bawaslu, caleg petahana ini membantah tudingan Loteng bahwa dirinya melakukan praktik money politics saat pemilu lalu.
Berdasar fakta tersebut, Ketua Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana mengatakan, Bawaslu Buleleng akan segera melakukan kajian terhadap laporan dugaan praktik money politic itu.
Selanjutnya Bawaslu Buleleng juga akan melakukan pleno bersama dengan Sentra Gakkumdu. “Semua keterangan yang muncul dalam klarifikasi, baik itu dari pelapor, terlapor,
maupun saksi-saksi, akan kami kaji. Nanti akan ada pleno, apakah laporan ini memenuhi syarat atau tidak. Itu nanti akan diputuskan,” kata Sugi.
Asal tahu saja, praktik politik uang itu dilaporkan oleh Nengah Karya, warga Desa Sudaji, pada 16 April lalu.
Nengah Karya menyebut terlapor Gede Sarjana alias Loteng melakukan praktik politik uang dengan memberikan uang serta kartu nama Luh Sri Seniwi pada sejumlah warga di Desa Sudaji.
Belakangan saat mengklarifikasi terlapor, muncul sejumlah keterangan baru. Terlapor mengaku sempat membawa 100 keping KTP calon pemilih ke rumah Sri Seniwi, tepat saat dilakukan pelatihan saksi.
Selanjutnya terlapor mengaku mendapat uang sebanyak Rp 2,5 juta, sebagai kompensasi menyetorkan KTP calon pemilih itu.