SINGARAJA – Calon anggota legislatif (caleg) DPRD Buleleng dari PDI Perjuangan, Luh Sri Seniwi, akhirnya memenuhi panggilan Bawaslu Buleleng.
Kemarin (27/4) Sri Seniwi memberikan keterangan seputar dugaan praktik money politic yang terjadi di Desa Sudaji, jelang hari pencoblosan.
Bawaslu Buleleng sebelumnya sudah sempat mengundang Sri Seniwi untuk memberi keterangan pada Kamis (24/4).
Namun saat itu Sri Seniwi yang juga anggota DPRD Buleleng, tak bisa memenuhi panggilan. Alasannya saat itu ia tengah mengikuti kunjungan kerja ke Pulau Lombok.
Sri Seniwi menjalani proses klarifikasi selama hampir satu jam. Ia dicecar seputar dugaan praktik politik uang, dengan terlapor Gede Sarjana alias Loteng.
Terlapor Loteng juga menyeret nama Sri Seniwi sebagai penyuplai dana dalam dugaan praktik politik uang itu.
Kepada wartawan, wanita yang juga Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Sawan itu mengaku sempat melakukan konsolidasi di rumahnya pada 13 April lalu.
Saat itu konsolidasi dilakukan untuk pembekalan para saksi dari Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDI Perjuangan.
Pada kegiatan itu, Seniwi mengaku tak memberikan uang pada siapa pun. Bahkan, Seniwi mengaku tak kenal dengan Gede sarjana alias Loteng.
Meski begitu Seniwi mengaku sempat menyebarkan kartu nama pada sejumlah tim pemenangan, yang juga kebetulan menjadi saksi.
Ia pun tak tahu pasti, apakah Loteng saat itu ikut menerima kartu nama tersebut. “Saya tidak pernah memberi uang pada siapa pun untuk mencari suara. Kalau kartu nama, memang setiap orang yang datang ke rumah, saya kasih kartu nama,” katanya.
Wanita yang disebut-sebut lolos sebagai anggota DPRD Buleleng lewat mekanisme Pemilu itu, mengaku menyerahkan proses penanganan laporan itu pada Bawaslu Buleleng.
“Saya harap penanganannya cepat selesai. Biar nanti penyelenggara yang memutuskan, silakan masyarakat yang menilai,” imbuhnya.