26.9 C
Jakarta
27 April 2024, 2:37 AM WIB

Siwaratri, Warga Diminta Tak Berkumpul di Pura Jagatnatha

 

SEMARAPURA- Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Klungkung menutup Pura Jagatnatha saat malam Siwaratri, Sabtu (1/1). Itu dilakukan guna menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Klungkung tentang antisipasi Covid-19 pada perayaan malam Siwaratri.

 

Seperti diketahui bahwa malam Siwaratri, umat Hindu akan melakukan persembahyangan ke sejumlah pura, bahkan sampai begadang hingga pagi hari.

 

Dalam surat yang dikeluarkan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Klungkung tertanggal 27 Desember 2021 itu ditujukan kepada Majelis Desa Adat (MDA) Klungkung, PHDI Klungkung, Camat se-Kabupaten Klungkung serta pencalang se- Klungkung dan dinas terkait.

 

Isi surat tersebut  memohon bantuan menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak merayakan Siwaratri dengan cara berkumpul di pura atau tempat ibadah maupun tempat-tempat umum lainnya.

 

Masyarakat diimbau agar pelaksanaan perayaan malam Siwaratri dapat dilaksanakan dari rumah masing-masing. Tempat ibadah dalam hal ini Pura Jagatnatha ditutup untuk umum pada saat perayaan malam Siwaratri.

 

Kadis Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Klungkung, Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedhana dikonfirmasi terpisah mengungkapkan hal itu dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Klungkung Nomor 360/1240/BPBD tentang antisipasi penyegeraan Covid-19 pada perayaan malam Siwaratri di Kabupaten Klungkung.

 

Dia mengatakan, dalam SE itu tidak hanya berlaku bagi Pura Jagatnatha saja, Namun, pura lainnya. Hanya saja karena wewenang dinasnya hanya pada Pura Jagatnatha, maka dalam surat tersebut pihaknya menginformasikan bahwa Pura Jagatnatha akan ditutup untuk umum pada saat perayaan malam Siwaratri.

 

“Pura tidak ditutup hanya terbatas. Untuk sementara, masyarakat umum jangan dulu. Kami mencegah agar tidak membludak,” jelasnya.

 

Terkait hal itu, Ketua PHDI Klungkung I Putu Suarta mengungkapkan tidak berani melarang umat bersembahyang ke pura. Begitu juga dengan SE Bupati Klungkung terkakt imbauan agar umat Hindu melakukan persembahyangan hari Siwaratri di rumah masing-masing. “Berdoa tidak hanya pada saat Siwaratri, tetapi setiap saat,” tegasnya.

 

Sementara itu, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengingatkan bahwa apapun yang dilakukan pemerintah merupakan niat baik agar kasus Covid-19 tidak kembali meningkat. “Tidak ada menutup pura. Jadi yang jelas adalah diatur dengan sebaik-baiknya jangan sampai terjadi kerumunan umat yang ingin bersembahyang. Pura Goa Lawah, Kentel Gumi, Klotok, ini kan biasanya sering ramai,” tandasnya.

 

SEMARAPURA- Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Klungkung menutup Pura Jagatnatha saat malam Siwaratri, Sabtu (1/1). Itu dilakukan guna menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Klungkung tentang antisipasi Covid-19 pada perayaan malam Siwaratri.

 

Seperti diketahui bahwa malam Siwaratri, umat Hindu akan melakukan persembahyangan ke sejumlah pura, bahkan sampai begadang hingga pagi hari.

 

Dalam surat yang dikeluarkan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Klungkung tertanggal 27 Desember 2021 itu ditujukan kepada Majelis Desa Adat (MDA) Klungkung, PHDI Klungkung, Camat se-Kabupaten Klungkung serta pencalang se- Klungkung dan dinas terkait.

 

Isi surat tersebut  memohon bantuan menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak merayakan Siwaratri dengan cara berkumpul di pura atau tempat ibadah maupun tempat-tempat umum lainnya.

 

Masyarakat diimbau agar pelaksanaan perayaan malam Siwaratri dapat dilaksanakan dari rumah masing-masing. Tempat ibadah dalam hal ini Pura Jagatnatha ditutup untuk umum pada saat perayaan malam Siwaratri.

 

Kadis Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Klungkung, Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedhana dikonfirmasi terpisah mengungkapkan hal itu dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Klungkung Nomor 360/1240/BPBD tentang antisipasi penyegeraan Covid-19 pada perayaan malam Siwaratri di Kabupaten Klungkung.

 

Dia mengatakan, dalam SE itu tidak hanya berlaku bagi Pura Jagatnatha saja, Namun, pura lainnya. Hanya saja karena wewenang dinasnya hanya pada Pura Jagatnatha, maka dalam surat tersebut pihaknya menginformasikan bahwa Pura Jagatnatha akan ditutup untuk umum pada saat perayaan malam Siwaratri.

 

“Pura tidak ditutup hanya terbatas. Untuk sementara, masyarakat umum jangan dulu. Kami mencegah agar tidak membludak,” jelasnya.

 

Terkait hal itu, Ketua PHDI Klungkung I Putu Suarta mengungkapkan tidak berani melarang umat bersembahyang ke pura. Begitu juga dengan SE Bupati Klungkung terkakt imbauan agar umat Hindu melakukan persembahyangan hari Siwaratri di rumah masing-masing. “Berdoa tidak hanya pada saat Siwaratri, tetapi setiap saat,” tegasnya.

 

Sementara itu, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengingatkan bahwa apapun yang dilakukan pemerintah merupakan niat baik agar kasus Covid-19 tidak kembali meningkat. “Tidak ada menutup pura. Jadi yang jelas adalah diatur dengan sebaik-baiknya jangan sampai terjadi kerumunan umat yang ingin bersembahyang. Pura Goa Lawah, Kentel Gumi, Klotok, ini kan biasanya sering ramai,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/