27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 6:48 AM WIB

Dua PDP Keluar Karantina, Satu PDP dari Gilimanuk Masuk Ruang Isolasi

NEGARA – Sebanyak dua orang pasien dalam pengawasan (PDP) dipastikan negatif Covid-19 sehingga bisa keluar dari perawatan di ruang isolasi RSU Negara kemarin.

Namun, setelah dua orang PDP keluar, masuk lagi satu orang PDP baru hasil rapid test di Pelabuhan Gilimanuk dengan hasil reaktif.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan, 

dua orang PDP yang keluar dari isolasi RSU Negara setelah hasil dari dua kali uji swab negatif terinfeksi Covid-19. 

“Sebelumnya memang dari rapid test positif, tapi setelah di swab dua kali negatif,” tegas I Gusti Agung Putu Arisantha.

Dua orang PDP tersebut, satu orang merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Melaya dan satu lagi juga warga Kecamatan Melaya dengan profesi sopir antarpulau Jawa dan Bali. 

PMI yang dinyatakan positif tersebut berdasarkan hasil rapid test, begitu juga dengan sopir truk angkutan barang yang diketahui positif saat rapid test di Pelabuhan Gilimanuk.

Setelah dua orang PDP ini keluar, seorang sopir angkutan barang asal Kecamatan Melaya juga diketahui positif berdasar hasil rapid test di Pelabuhan Gilimanuk kemarin. 

Sopir yang baru datang dari wilayah Jawa Timur tersebut, langsung dibawa ke RSU Negara untuk isolasi. 

“Karena hasil rapid test positif, harus dilakukan pengambilan swab untuk memastikan lagi,” terangnya.

Arisantha menegaskan, rapid test antibodi akan mendeteksi apakah ada antibodi dalam sampel darah yang diperiksa. 

Dalam alat rapid test terdapat antigen untuk mendeteksi munculnya antibodi di tubuh pasien. 

Jika pernah terpapar virus, maka akan terjadi pertemuan antara antibodi dalam darah pasien dengan antigen yang sudah ada dalam alat tes ini. 

Jika memang ada atau pernah terpapar virus, maka hasilnya akan positif. “Rapid test bukan penentu positif Covid-19. Untuk memastikan terpapar Covid-19 mengambil spesimen swab dengan metode PCR,” tegasnya.

Sementara itu, dari hasil rapid test terhadap 21 orang PMI di salah satu hotel di kota negara sudah menjalani rapid test kedua dengan hasil negatif. 

Meski sudah dinyatakan negatif berdasarkan rapid test kedua, PMI tersebut harus menyelesaikan isolasi 14 hari.

Hasil rapid test kedua dengan hasil negatif tersebut, menyusul hasil rapid test 63 orang yang lebih dulu rapid test. 

Rencana hari ini, sebanyak 18 orang PMI akan pulang ke rumah masing-masing karena sudah menjalani isolasi di hotel selama 14 hari. 

NEGARA – Sebanyak dua orang pasien dalam pengawasan (PDP) dipastikan negatif Covid-19 sehingga bisa keluar dari perawatan di ruang isolasi RSU Negara kemarin.

Namun, setelah dua orang PDP keluar, masuk lagi satu orang PDP baru hasil rapid test di Pelabuhan Gilimanuk dengan hasil reaktif.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan, 

dua orang PDP yang keluar dari isolasi RSU Negara setelah hasil dari dua kali uji swab negatif terinfeksi Covid-19. 

“Sebelumnya memang dari rapid test positif, tapi setelah di swab dua kali negatif,” tegas I Gusti Agung Putu Arisantha.

Dua orang PDP tersebut, satu orang merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Melaya dan satu lagi juga warga Kecamatan Melaya dengan profesi sopir antarpulau Jawa dan Bali. 

PMI yang dinyatakan positif tersebut berdasarkan hasil rapid test, begitu juga dengan sopir truk angkutan barang yang diketahui positif saat rapid test di Pelabuhan Gilimanuk.

Setelah dua orang PDP ini keluar, seorang sopir angkutan barang asal Kecamatan Melaya juga diketahui positif berdasar hasil rapid test di Pelabuhan Gilimanuk kemarin. 

Sopir yang baru datang dari wilayah Jawa Timur tersebut, langsung dibawa ke RSU Negara untuk isolasi. 

“Karena hasil rapid test positif, harus dilakukan pengambilan swab untuk memastikan lagi,” terangnya.

Arisantha menegaskan, rapid test antibodi akan mendeteksi apakah ada antibodi dalam sampel darah yang diperiksa. 

Dalam alat rapid test terdapat antigen untuk mendeteksi munculnya antibodi di tubuh pasien. 

Jika pernah terpapar virus, maka akan terjadi pertemuan antara antibodi dalam darah pasien dengan antigen yang sudah ada dalam alat tes ini. 

Jika memang ada atau pernah terpapar virus, maka hasilnya akan positif. “Rapid test bukan penentu positif Covid-19. Untuk memastikan terpapar Covid-19 mengambil spesimen swab dengan metode PCR,” tegasnya.

Sementara itu, dari hasil rapid test terhadap 21 orang PMI di salah satu hotel di kota negara sudah menjalani rapid test kedua dengan hasil negatif. 

Meski sudah dinyatakan negatif berdasarkan rapid test kedua, PMI tersebut harus menyelesaikan isolasi 14 hari.

Hasil rapid test kedua dengan hasil negatif tersebut, menyusul hasil rapid test 63 orang yang lebih dulu rapid test. 

Rencana hari ini, sebanyak 18 orang PMI akan pulang ke rumah masing-masing karena sudah menjalani isolasi di hotel selama 14 hari. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/