MANGUPURA– Kebijakan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI membebaskan pajak hotel dan restoran (PHR) bagi seluruh delegasi annual meeting IMF-WB 2018 berdampak.
Bahkan akibat kebijakan pusat, itu Pemkab Badung akan merugi besar.
Seperti diakui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) atau Pasedahan Agung Badung I Made Sutama.
Sutama mengakui, pembebasan pajak ini akan sangat mempengaruhi pendapatan Pemkab Badung.
Pasalnya, kata mantan Kepala BPPT ( Kini bernama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) ini, Bupati Badung telah mematok Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2018 naik dari sebelumnya Rp 6,5 triliun menjadi Rp 7, 5 triliun.
Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang awalnya dirancang di target Rp 5,7 triliun menjadi Rp 6,5 triliun lebih.
“Ya, tentu menjadi masalah, karena begitu beratnya target PAD kami di Badung. Tetapi kami tetap optimistis bisa menembus target,” ujar Sutama.
Lebih lanjut, kata Sutama, dari pembebasan pajak keuntungannya didapatkan bukan saat ini. Melainkan ini sebagai investasi jangka panjang.
Karena IMF-World Bank adalah kegiatan internasional tentu banyak delegasi dari berbagai negara hadir. Sehingga ini juga menjadi promosi gratis bagi Bali khususnya Badung.
“Kepercayaan masyarakat internasional yang kita dapat. Bahwa berkunjung ke Bali mau pun Badung rasa nyaman dan aman yang didapat. Jadi tentu ini akan berdampak positif bagi kunjungan pariwisata ke depannya, ” tukasnya.
Diketahui, sesuai surat edaran pusat yang ditembuskan ke Pemkab Badung ada 14 hotel bintang di wilayah Badung yang nantinya akan ditempati ribuan delegasi dari berbagai negara. Saat para tamu dan delegasi menginap, hotel-hotel yang sudah tercata itu tidak memungut biaya pajak PHR.