29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:41 AM WIB

Badah, Jadi Tersangka Korupsi Terminal Manuver, Mendadak Pindah Tugas

RadarBali.com – Tersangka dugaan korupsi Terminal Manuver Gilimanuk diduga memiliki peran penting karena saat korupsi itu terjadi, tersangka yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) berinisial D menjabat sebagai koordinator di terminal.

Namun sejak kasus korupsi tersebut diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana dipindah sebagai staf di Kecamatan Negara.

Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembrana I Made Dwi Maharimbawa saat dikonfirmasi membenarkan bahwa tersangka yang sebelumnya tugas di Dinas Perhubungan adalah koordinator Terminal Manuver Gilimanuk.

Namun saat bidang perhubungan berada di bawah Dinas Komunikasi dan Informatika.”Sekarang sudah dimutasi,” jelasnya.

Dijelaskan, tersangka D sejak awal tahun lalu sudah bertugas di kantor Camat Negara. Namun mengenai mutasi tersebut, Maharimbawa berdalih kebijakan pimpinan, bukan berarti karena adanya kasus korupsi yang diselidiki kejaksaan.

Sementara itu, mengenai pengelolaan Terminal Manuver Gilimanuk agar tidak terjadi kebocoran retribusi menggunakan sistem gate.

Sehingga kendaraan yang masuk terminal, terdata. Akan tetapi, pihaknya tidak bisa memaksakan semua kendaraan masuk ke dalam terminal.

Selama setahun, target pendapatan retribusi dari Terminal Manuver Gilimanuk sebesar Rp 2,2 miliar. “Kita memang diberi target yang besar, tapi tidak bisa memaksakan juga. Asal catatan jelas berapa yang masuk, itu yang kami laporkan,”jelasnya.

Kasus tersebut awalnya diselidiki Seksi Intelijen Kejari Jembrana. Indikasi dugaan korupsi karena ada uang retribusi yang tidak disetorkan ke kas daerah pada tahun 2016.

Antara tiket dan uang yang disetorkan tidak sesuai sehingga ada selisih. Selisih itu yang menjadi kerugian negara sekitar Rp 400 juta.

Kasus tersebut kemudian dilimpahkan pada seksi pidana khusus untuk penyidikan lebih lanjut. Dari hasil penyidikan lanjutan Seksi Pidsus Kejari Jembrana akhirnya mantan koordinator terminal berinisial D ditetapkan sebagai tersangka. 

RadarBali.com – Tersangka dugaan korupsi Terminal Manuver Gilimanuk diduga memiliki peran penting karena saat korupsi itu terjadi, tersangka yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) berinisial D menjabat sebagai koordinator di terminal.

Namun sejak kasus korupsi tersebut diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana dipindah sebagai staf di Kecamatan Negara.

Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembrana I Made Dwi Maharimbawa saat dikonfirmasi membenarkan bahwa tersangka yang sebelumnya tugas di Dinas Perhubungan adalah koordinator Terminal Manuver Gilimanuk.

Namun saat bidang perhubungan berada di bawah Dinas Komunikasi dan Informatika.”Sekarang sudah dimutasi,” jelasnya.

Dijelaskan, tersangka D sejak awal tahun lalu sudah bertugas di kantor Camat Negara. Namun mengenai mutasi tersebut, Maharimbawa berdalih kebijakan pimpinan, bukan berarti karena adanya kasus korupsi yang diselidiki kejaksaan.

Sementara itu, mengenai pengelolaan Terminal Manuver Gilimanuk agar tidak terjadi kebocoran retribusi menggunakan sistem gate.

Sehingga kendaraan yang masuk terminal, terdata. Akan tetapi, pihaknya tidak bisa memaksakan semua kendaraan masuk ke dalam terminal.

Selama setahun, target pendapatan retribusi dari Terminal Manuver Gilimanuk sebesar Rp 2,2 miliar. “Kita memang diberi target yang besar, tapi tidak bisa memaksakan juga. Asal catatan jelas berapa yang masuk, itu yang kami laporkan,”jelasnya.

Kasus tersebut awalnya diselidiki Seksi Intelijen Kejari Jembrana. Indikasi dugaan korupsi karena ada uang retribusi yang tidak disetorkan ke kas daerah pada tahun 2016.

Antara tiket dan uang yang disetorkan tidak sesuai sehingga ada selisih. Selisih itu yang menjadi kerugian negara sekitar Rp 400 juta.

Kasus tersebut kemudian dilimpahkan pada seksi pidana khusus untuk penyidikan lebih lanjut. Dari hasil penyidikan lanjutan Seksi Pidsus Kejari Jembrana akhirnya mantan koordinator terminal berinisial D ditetapkan sebagai tersangka. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/