26.9 C
Jakarta
26 April 2024, 22:09 PM WIB

Kejar Tanggungjawab, Pemkab Gianyar Buru Kontraktor Gedung IKM Cupel

GIANYAR – Pemerintah Gianyar telah memutus hubungan kerjasama dengan kontraktor PT Marabuntha Ciptalaksana (MC)

lantaran hanya mampu mengerjakan 77 persen proyek gedung Industri Kecil Menengah (IKM) di Desa Celuk, Kecamatan Sukawati.

Meski begitu, pemerintah berusaha mengejar kontraktor yang berkantor di Jakarta karena harus mengembalikan sejumlah dana.

Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gianyar yang juga Plt Asisten II I Gede Widarma Suharta, Pemkab Gianyar berupaya menghubungi kontraktor terkait kondisi itu.

“Namun kami belum bisa menghubungi karena kantor mereka di Jakarta,” ujar Widarma Suharta kemarin.

Sesuai ketentuan, kontraktor MC itu berkewajiban mengambalikan anggaran daerah sebesar Rp 450 juta lebih.

Jumlah itu terdiri dari pengembalian sisa uang muka sebesar Rp 192 juta, jaminan pelaksana Rp 208 juta dan denda Rp 50 juta lebih.

“Total anggaran ini juga harus dikembalikan oleh kontraktor ke Pemkab Gianyar, makanya kami juga berupaya mengejar kontraktor ini yang diketahui sekarang sedang berada Jakarta,” tegasnya.

Mengenai nasib gedung IKM itu, Widarma Suharta telah mengerahkan konsultan pengawas untuk melakukan penghitungan 77 persen aset pemda pada bangunan IKM Celuk.

“77 persen ini sudah dibayar sehingga menjadi aset pemda, makanya kami tadi rapat dengan konsultan pengawas untuk memastikan aset itu,” jelasnya.

Penghitungan oleh konsultan untuk memastikan jumlah aset Pemkab Gianyar. Itu karena ada sub kontraktor secara tiba-tiba mengerjakan tambahan pembangunan dengan progres mencapai 11 persen.

Kata Widarma Suharta, apabila penghitungan tersebut rampung, maka selisih pengerjaan sebanyak 11 persen akan diserahkan ke sub kontraktor sesuai perintah Bupati Gianyar.

“Konsultan pengawas meminta waktu satu minggu untuk proses penghitungan ini, merinci antara 77 persen aset Pemkab dengan 11 persen hasil pengerjaan pekerja proyek (sub kontraktor, red),” terangnya.

Mengenai 11 persen pengerjaan tambahan dari sub kontraktor Widarma Suharta masih menunggu penghitungan konsultan pengawas.

“Tunggu hitungan pengawas, biar dipastikan yang mana saja aset pemrintah,” jelasnya. Lanjut Widarma, apabila penghitungan selesai, maka pembangunan proyek yang tidak rampung 2018 itu bisa dilanjutkan tahun ini.

Pemkab Gianyar sendiri sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 928 juta untuk melanjutkan pengerjaan yang tidak rampung itu.

“Pak bupati berkomitmen untuk menuntaskan rencana IKM Celuk, anggaran untuk melanjutkan proyek ini sudah disiapkan, hanya saja untuk menggunakan anggaran sebesar itu harus tander.

Namun, pekerja (sub kontraktor, red) ini malah melanjutkan pengerjaan di 2019 tanpa sepengetahuan pimpinan (Bupati Gianyar, red),” jelasnya.

Sementara itu, salah satu sub kontraktor, Supriyadi, menyatakan genteng yang sempat dibuka itu terpaksa dibiarkan dulu.

Sehingga atap baja ringan sebagian telanjang tanpa genteng. “Kami masih menunggu pembeli dulu. Genteng saya rangka baja masih nunggu yang beli,” jelasnya.

Dia berharap penjualan genteng dan atap baja itu bisa menutup kerugian karena belum dibayar.

Supriyadi mengaku, jika gedung IKM itu dilanjutkan atas jaminan kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar.

“Karena ada jaminan, makanya saat itu teman-teman pekerja melanjutkan proyeknya,” terangnya. 

GIANYAR – Pemerintah Gianyar telah memutus hubungan kerjasama dengan kontraktor PT Marabuntha Ciptalaksana (MC)

lantaran hanya mampu mengerjakan 77 persen proyek gedung Industri Kecil Menengah (IKM) di Desa Celuk, Kecamatan Sukawati.

Meski begitu, pemerintah berusaha mengejar kontraktor yang berkantor di Jakarta karena harus mengembalikan sejumlah dana.

Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gianyar yang juga Plt Asisten II I Gede Widarma Suharta, Pemkab Gianyar berupaya menghubungi kontraktor terkait kondisi itu.

“Namun kami belum bisa menghubungi karena kantor mereka di Jakarta,” ujar Widarma Suharta kemarin.

Sesuai ketentuan, kontraktor MC itu berkewajiban mengambalikan anggaran daerah sebesar Rp 450 juta lebih.

Jumlah itu terdiri dari pengembalian sisa uang muka sebesar Rp 192 juta, jaminan pelaksana Rp 208 juta dan denda Rp 50 juta lebih.

“Total anggaran ini juga harus dikembalikan oleh kontraktor ke Pemkab Gianyar, makanya kami juga berupaya mengejar kontraktor ini yang diketahui sekarang sedang berada Jakarta,” tegasnya.

Mengenai nasib gedung IKM itu, Widarma Suharta telah mengerahkan konsultan pengawas untuk melakukan penghitungan 77 persen aset pemda pada bangunan IKM Celuk.

“77 persen ini sudah dibayar sehingga menjadi aset pemda, makanya kami tadi rapat dengan konsultan pengawas untuk memastikan aset itu,” jelasnya.

Penghitungan oleh konsultan untuk memastikan jumlah aset Pemkab Gianyar. Itu karena ada sub kontraktor secara tiba-tiba mengerjakan tambahan pembangunan dengan progres mencapai 11 persen.

Kata Widarma Suharta, apabila penghitungan tersebut rampung, maka selisih pengerjaan sebanyak 11 persen akan diserahkan ke sub kontraktor sesuai perintah Bupati Gianyar.

“Konsultan pengawas meminta waktu satu minggu untuk proses penghitungan ini, merinci antara 77 persen aset Pemkab dengan 11 persen hasil pengerjaan pekerja proyek (sub kontraktor, red),” terangnya.

Mengenai 11 persen pengerjaan tambahan dari sub kontraktor Widarma Suharta masih menunggu penghitungan konsultan pengawas.

“Tunggu hitungan pengawas, biar dipastikan yang mana saja aset pemrintah,” jelasnya. Lanjut Widarma, apabila penghitungan selesai, maka pembangunan proyek yang tidak rampung 2018 itu bisa dilanjutkan tahun ini.

Pemkab Gianyar sendiri sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 928 juta untuk melanjutkan pengerjaan yang tidak rampung itu.

“Pak bupati berkomitmen untuk menuntaskan rencana IKM Celuk, anggaran untuk melanjutkan proyek ini sudah disiapkan, hanya saja untuk menggunakan anggaran sebesar itu harus tander.

Namun, pekerja (sub kontraktor, red) ini malah melanjutkan pengerjaan di 2019 tanpa sepengetahuan pimpinan (Bupati Gianyar, red),” jelasnya.

Sementara itu, salah satu sub kontraktor, Supriyadi, menyatakan genteng yang sempat dibuka itu terpaksa dibiarkan dulu.

Sehingga atap baja ringan sebagian telanjang tanpa genteng. “Kami masih menunggu pembeli dulu. Genteng saya rangka baja masih nunggu yang beli,” jelasnya.

Dia berharap penjualan genteng dan atap baja itu bisa menutup kerugian karena belum dibayar.

Supriyadi mengaku, jika gedung IKM itu dilanjutkan atas jaminan kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar.

“Karena ada jaminan, makanya saat itu teman-teman pekerja melanjutkan proyeknya,” terangnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/