26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 5:15 AM WIB

Pandemi, ODGJ di Tabanan Meningkat, Dinkes Ungkap Penyebabnya

TABANAN – Bukan hanya angka pengangguran yang mengalami peningkatan drastis di Tabanan selama pandemi Covid-19, melainkan juga jumlah penderita orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) juga ikut melonjak di Tabanan.

Berdasar data yang diberikan Dinas Sosial Tabanan hingga per Desember tahun 2020 lalu, terjadi peningkatan jumlah ODGJ di Tabanan mencapai 137 orang.

Sebelumnya jumlah ODGJ di Tabanan hanya 660 orang kemudian selama pandemi Covid-19 menjadi 797 ODGJ.

Data ini bersumber dari mereka (orang) yang melakukan pelayanan pengobatan kejiwaan pada fasilitas kesehatan masyarakat (Fasyankes) di Tabanan.

Data berikutnya dari Dinas Sosial Tabanan yang melakukan jemput bola atas laporan yang diberikan oleh masyarakat setempat.

Kepala Dinas Kesehatan Tabanan I Nyoman Gede Gunawan menyatakan, penyebab meningkat jumlah penderita ODGJ di Tabanan karena faktor ekonomi sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

Banyak mereka yang kehilangan pekerjaan. Misalnya dulu hidup dari dunia pariwisata dengan penghasilan lumayan besar, secara kebutuhan hidup mereka ekonomi terjamin.

Begitu karena Covid-19 mata pencaharian hilang dan tak kuat menahan ekonomi kehidupan yang dulunya biasanya terpenuhi dan malah terbebani.

“Sehingga membuat orang menjadi stress dan berujung mengalami gangguan kejiwaan,” kata Gede Gunawan.

Penambahan jumlah tersebut dilihat dari data rutinnya mereka berobat ke puskesmas. Khusus pasien baru yang terdata meningkat sejak pandemi karena masalah ekonomi.

Seiring dengan tambahan pasien baru, ada juga pasien sembuh. Sembuh dalam artian bukan kembali normal, sulit kita bilang sembuh total karena ini masalah mental.

Untuk itu bagi pasien yang kumat ataupun pasien baru, rujukan pertama penanganan ODGJ pertama ada di Puskesmas.

Karena sekarang telah terbentuk  tim pelaksana kesehatan jiwa masyarakat (TPKJM) yang didalamnya bukan saja dari Dinas Sosial, tetapi juga dari kepolisian, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan BRSU Tabanan.

“Rujukan pertama penanganan ODGJ ada di Puskesmas. Ketika sudah tenang dibawa pulang dan apabila perlu rujukan, mereka dikirim ke RSJ yang ada di Bangli,” beber Gunawan.

Dia menambahkan untuk sekarang Dinas Sosial Tabanan tengah mengupayakan ODGJ yang belum memiliki KIS sebagai jaminan berobat selama menjalani perawatan di RSJ.

Karena sekarang disinyalir banyak ODGJ yang belum memiliki KIS. Hanya saja, Gunawan sendiri belum bisa menyebutkan jumlah ODGJ yang belum memiliki KIS.

“Kita jumlahnya belum tahu masih didata, intinya yang belum punya kita akan fasilitasi KIS segera diterbitkan,” tandasnya. 

 

TABANAN – Bukan hanya angka pengangguran yang mengalami peningkatan drastis di Tabanan selama pandemi Covid-19, melainkan juga jumlah penderita orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) juga ikut melonjak di Tabanan.

Berdasar data yang diberikan Dinas Sosial Tabanan hingga per Desember tahun 2020 lalu, terjadi peningkatan jumlah ODGJ di Tabanan mencapai 137 orang.

Sebelumnya jumlah ODGJ di Tabanan hanya 660 orang kemudian selama pandemi Covid-19 menjadi 797 ODGJ.

Data ini bersumber dari mereka (orang) yang melakukan pelayanan pengobatan kejiwaan pada fasilitas kesehatan masyarakat (Fasyankes) di Tabanan.

Data berikutnya dari Dinas Sosial Tabanan yang melakukan jemput bola atas laporan yang diberikan oleh masyarakat setempat.

Kepala Dinas Kesehatan Tabanan I Nyoman Gede Gunawan menyatakan, penyebab meningkat jumlah penderita ODGJ di Tabanan karena faktor ekonomi sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

Banyak mereka yang kehilangan pekerjaan. Misalnya dulu hidup dari dunia pariwisata dengan penghasilan lumayan besar, secara kebutuhan hidup mereka ekonomi terjamin.

Begitu karena Covid-19 mata pencaharian hilang dan tak kuat menahan ekonomi kehidupan yang dulunya biasanya terpenuhi dan malah terbebani.

“Sehingga membuat orang menjadi stress dan berujung mengalami gangguan kejiwaan,” kata Gede Gunawan.

Penambahan jumlah tersebut dilihat dari data rutinnya mereka berobat ke puskesmas. Khusus pasien baru yang terdata meningkat sejak pandemi karena masalah ekonomi.

Seiring dengan tambahan pasien baru, ada juga pasien sembuh. Sembuh dalam artian bukan kembali normal, sulit kita bilang sembuh total karena ini masalah mental.

Untuk itu bagi pasien yang kumat ataupun pasien baru, rujukan pertama penanganan ODGJ pertama ada di Puskesmas.

Karena sekarang telah terbentuk  tim pelaksana kesehatan jiwa masyarakat (TPKJM) yang didalamnya bukan saja dari Dinas Sosial, tetapi juga dari kepolisian, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan BRSU Tabanan.

“Rujukan pertama penanganan ODGJ ada di Puskesmas. Ketika sudah tenang dibawa pulang dan apabila perlu rujukan, mereka dikirim ke RSJ yang ada di Bangli,” beber Gunawan.

Dia menambahkan untuk sekarang Dinas Sosial Tabanan tengah mengupayakan ODGJ yang belum memiliki KIS sebagai jaminan berobat selama menjalani perawatan di RSJ.

Karena sekarang disinyalir banyak ODGJ yang belum memiliki KIS. Hanya saja, Gunawan sendiri belum bisa menyebutkan jumlah ODGJ yang belum memiliki KIS.

“Kita jumlahnya belum tahu masih didata, intinya yang belum punya kita akan fasilitasi KIS segera diterbitkan,” tandasnya. 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/