NEGARA – Pasca menangkap tiga orang yang akan mengedarkan uang palsu di wilayah Bali, Polres Jembrana masih memburu pembuat uang palsu tersebut di daerah Jawa Timur.
Masalahnya, meski identitas pelaku sudah dikantongi, perburuan terhadap pelaku masih belum membuahkan hasil.
Kasatreskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai mengatakan, selain menerjunkan tim pemburu, pihaknya menggandeng kepolisian di wilayah Jawa yang diduga jadi lokasi persembunyian pelaku.
Menurut AKP Yusak, pelaku yang diduga pembuat uang palsu tersebut selalu berpindah-pindah tempat tinggal, sehingga menyulitkan penangkapan.
“Identitasnya (pelaku pembuat uang palsu) sudah kami kantongi,” jelasnya. Karena Bali berpotensi menjadi target peredaran uang palsu, AKP Yusak mengimbau masyarakat untuk waspada.
Terutama para pedagang agar melihat lebih teliti uang diperoleh. “Peran masyarakat sangat besar, melaporkan pada kami jika menemukan uang palsu beredar agar bisa kami tindak,” terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tiga orang pengedar uang palsu berhasil diamankan polisi saat akan masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk.
Penangkapan ini, salah satu indikasi bahwa Bali menjadi target peredaran upal. Dari tiga orang pelaku, Muhammad Halili, Faroib dan Sumadi, polisi mengamankan uang palsu bernilai jutaan rupiah yang belum diedarkan.
Penangkapan berawal dari tersangka pertama, Muhammad Halili, alias Ali, 26, yang baru turun dari kapal di Pelabuhan Gilimanuk mengendarai motor DK 2954 AAL, Senin malam sekitar pukul 21.16 wita.
Saat dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan dan barang bawaan, polisi menemukan uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak 46 lembar atau setara nilainya Rp 2.300.000.