28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:45 AM WIB

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Puskesmas Gencar Lakukan Edukasi

SINGARAJA – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020 pada tanggal 4 Februari 2020 tentang

Penetapan Infeksi Novel Coronavirus (Infeksi 2019-nCoV) sebagai Penyakit yang dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya.

Dan, berdasar pertimbangan peningkatan yang signifikan pada negara yang melaporkan kasus, World Health Organization (WHO) menetapkan Coronavirus Disease (Covid-19) sebagai pandemi pada Rabu 11 Maret 2020.

Dengan meluasnya penyebaran Infeksi Novel Coronavirus (Infeksi 2019-nCoV) ke berbagai negara dengan risiko penyebaran ke Indonesia terkait dengan mobilitas penduduk,

maka diperlukan upaya-upaya penanggulangan dalam bentuk peningkatan kewaspadaan dini, kesiapsiagaan, serta tindakan antisipasi pencegahan, deteksi, pengobatan, dan respon lain yang diperlukan.

Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, yang mengutamakan upaya promotif dan preventif.

Upaya pencegahan penyebaran Infeksi Novel Coronavirus (Infeksi 2019-nCoV) telah dilakukan oleh berbagai pihak sesuai tanggungjawabnya masing-masing.

Salah satunya di Puskesmas Buleleng 1, Kabupaten Buleleng. Menurut Kepala Puskesmas Buleleng 1, dr. I Gede Purnamawan, pihaknya telah menjalankan tugas dan fungsinya

dalam rangka penanggulangan penyebaran dengan upaya aktif mengingatkan warga di wilayah kerjanya untuk melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Antara lain membiasakan diri makan makanan sehat seperti buah dan sayuran, minum air putih, mencuci tangan sebelum makan,

olah raga dan istirahat yang cukup, dan menggunakan masker apabila memang sakit agar tidak menularkan ke orang lain.

“Sebisa mungkin untuk tetap tinggal di rumah, kalaupun keluar rumah untuk keperluan yang tidak dapat ditunda saja,

ke fasilitas kesehatan cukup dengan satu orang yang mengantar, dan berperilaku yang bersih dan sehat. Sementara ini batasi dulu interaksi sosial,” ucap Gede Purnamawan.

“Menjaga jarak sosial bisa dilakukan dengan tetap berada di rumah saat sakit, tidak berjabat tangan, dan sering mencuci tangan menggunakan sabun.

Selain itu juga menerapkan etika bersin dan batuk, mengurangi berbagi makanan di tempat kerja, serta membersihkan barang-barang yang sering disentuh menggunakan disinfektan.

Upaya lainya yang dapat dilakukan adalah menghindari pertemuan besar serta sebisa mungkin melakukan pertemuan di tempat terbuka, menghindari antrean panjang, menjaga jarak dengan orang setidaknya sekitar satu meter, dan menghindari keramaian.

Upaya-upaya tersebut diatas diharapkan dapat menghentikan atau setidaknya memperlambat laju penularan virus corona penyebab Covid-19,” ucap Gede menambahkan. (rba)

SINGARAJA – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020 pada tanggal 4 Februari 2020 tentang

Penetapan Infeksi Novel Coronavirus (Infeksi 2019-nCoV) sebagai Penyakit yang dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya.

Dan, berdasar pertimbangan peningkatan yang signifikan pada negara yang melaporkan kasus, World Health Organization (WHO) menetapkan Coronavirus Disease (Covid-19) sebagai pandemi pada Rabu 11 Maret 2020.

Dengan meluasnya penyebaran Infeksi Novel Coronavirus (Infeksi 2019-nCoV) ke berbagai negara dengan risiko penyebaran ke Indonesia terkait dengan mobilitas penduduk,

maka diperlukan upaya-upaya penanggulangan dalam bentuk peningkatan kewaspadaan dini, kesiapsiagaan, serta tindakan antisipasi pencegahan, deteksi, pengobatan, dan respon lain yang diperlukan.

Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, yang mengutamakan upaya promotif dan preventif.

Upaya pencegahan penyebaran Infeksi Novel Coronavirus (Infeksi 2019-nCoV) telah dilakukan oleh berbagai pihak sesuai tanggungjawabnya masing-masing.

Salah satunya di Puskesmas Buleleng 1, Kabupaten Buleleng. Menurut Kepala Puskesmas Buleleng 1, dr. I Gede Purnamawan, pihaknya telah menjalankan tugas dan fungsinya

dalam rangka penanggulangan penyebaran dengan upaya aktif mengingatkan warga di wilayah kerjanya untuk melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Antara lain membiasakan diri makan makanan sehat seperti buah dan sayuran, minum air putih, mencuci tangan sebelum makan,

olah raga dan istirahat yang cukup, dan menggunakan masker apabila memang sakit agar tidak menularkan ke orang lain.

“Sebisa mungkin untuk tetap tinggal di rumah, kalaupun keluar rumah untuk keperluan yang tidak dapat ditunda saja,

ke fasilitas kesehatan cukup dengan satu orang yang mengantar, dan berperilaku yang bersih dan sehat. Sementara ini batasi dulu interaksi sosial,” ucap Gede Purnamawan.

“Menjaga jarak sosial bisa dilakukan dengan tetap berada di rumah saat sakit, tidak berjabat tangan, dan sering mencuci tangan menggunakan sabun.

Selain itu juga menerapkan etika bersin dan batuk, mengurangi berbagi makanan di tempat kerja, serta membersihkan barang-barang yang sering disentuh menggunakan disinfektan.

Upaya lainya yang dapat dilakukan adalah menghindari pertemuan besar serta sebisa mungkin melakukan pertemuan di tempat terbuka, menghindari antrean panjang, menjaga jarak dengan orang setidaknya sekitar satu meter, dan menghindari keramaian.

Upaya-upaya tersebut diatas diharapkan dapat menghentikan atau setidaknya memperlambat laju penularan virus corona penyebab Covid-19,” ucap Gede menambahkan. (rba)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/