29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 9:38 AM WIB

Duh Gusti…Pelajar di Buleleng Nekat Nyuri Demi Tebus Narkoba, Akhirnya

SINGARAJA – Peredaran narkotika di Buleleng kian mengkhawatirkan. Polisi mengamankan dua orang siswa di Buleleng, yang melakukan aksi pencurian barang-barang elektronik.

Mirisnya kedua orang siswa itu mencuri untuk membeli narkotika jenis sabu. Kedua siswa itu berinisial GA, 17, dan MS, 16. Keduanya berasal dari Kecamatan Seririt.

Kedua siswa itu diduga melakukan aksi pencurian di SMK Triatmajaya, yang ada di Desa Anturan. Diduga kuat mereka sudah tiga kali membobol sekolah dalam kurun waktu April hingga Mei 2018.

Kasus ini terungkap setelah polisi mendapat informasi ponsel yang dijual dengan harga miring. Polisi langsung melakukan pengecekan.

Ternyata nomor seri ponsel cocok dengan salah satu laporan kehilangan yang diterima polisi. Akhirnya dilakukan pengembangan dan polisi menemukan pelaku.

Modusnya, kedua tersangka menyelinap ke halaman sekolah dan masuk ke ruang guru. Keduanya lalu mengambil barang-barang elektronik yang tersimpan di sana.

“Karena yang pertama tidak ketahuan, akhirnya keterusan,” kata Kapolsek Kota Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma saat ditemui di Mapolsek Kota Singaraja Senin (28/5).

Saat diamankan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya dua buah laptop, delapan buah pisau ukir, sebuah ponsel, dan sebuah LCD proyektor.

Setelah melakukan pemeriksaan, polisi pun dibuat tercengang. Keduanya mengaku mencuri dengan motif ingin membeli sabu-sabu. Konon mereka sudah menggunakan narkotika sejak setahun terakhir.

Tersangka berinisial GA, bahkan menyalahgunakan uang kiriman orang tuanya. Salah seorang orang tuanya kini bekerja di luar negeri.

Setiap bulan GA mendapat kiriman uang yang cukup besar. Namun uang itu disalahgunakan untuk membeli narkotika.

Biasanya mereka menggunakan narkotika di rumah sang bandar yang berasal dari sebuah desa di Kecamatan Buleleng. Tak tanggung-tanggung, bandar itu disebut memanfaatkan anaknya sebagai kurir sabu.

“Pengakuannya kalau dua hari nggak nyabu, dia gemetaran. Untuk kasus narkobanya, sudah kami serahkan ke polres. Sedangkan kasus pencuriannya,

kami lakukan pemeriksaan. Nanti akan engacu pada sistem peradilan pidana anak, karena mereka masih di bawah umur,” jelas Wiranata.

Polisi pun menghimbau agar orang tua dan keluarga lebih awas terhadap anak-anak mereka. Mengingat peredaran narkotika tak memandang usia.

Tak menutup kemungkinan pecandu bisa menjadi seorang kriminal, gara-gara terdesak tak memiliki uang untuk membeli narkoba. 

SINGARAJA – Peredaran narkotika di Buleleng kian mengkhawatirkan. Polisi mengamankan dua orang siswa di Buleleng, yang melakukan aksi pencurian barang-barang elektronik.

Mirisnya kedua orang siswa itu mencuri untuk membeli narkotika jenis sabu. Kedua siswa itu berinisial GA, 17, dan MS, 16. Keduanya berasal dari Kecamatan Seririt.

Kedua siswa itu diduga melakukan aksi pencurian di SMK Triatmajaya, yang ada di Desa Anturan. Diduga kuat mereka sudah tiga kali membobol sekolah dalam kurun waktu April hingga Mei 2018.

Kasus ini terungkap setelah polisi mendapat informasi ponsel yang dijual dengan harga miring. Polisi langsung melakukan pengecekan.

Ternyata nomor seri ponsel cocok dengan salah satu laporan kehilangan yang diterima polisi. Akhirnya dilakukan pengembangan dan polisi menemukan pelaku.

Modusnya, kedua tersangka menyelinap ke halaman sekolah dan masuk ke ruang guru. Keduanya lalu mengambil barang-barang elektronik yang tersimpan di sana.

“Karena yang pertama tidak ketahuan, akhirnya keterusan,” kata Kapolsek Kota Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma saat ditemui di Mapolsek Kota Singaraja Senin (28/5).

Saat diamankan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya dua buah laptop, delapan buah pisau ukir, sebuah ponsel, dan sebuah LCD proyektor.

Setelah melakukan pemeriksaan, polisi pun dibuat tercengang. Keduanya mengaku mencuri dengan motif ingin membeli sabu-sabu. Konon mereka sudah menggunakan narkotika sejak setahun terakhir.

Tersangka berinisial GA, bahkan menyalahgunakan uang kiriman orang tuanya. Salah seorang orang tuanya kini bekerja di luar negeri.

Setiap bulan GA mendapat kiriman uang yang cukup besar. Namun uang itu disalahgunakan untuk membeli narkotika.

Biasanya mereka menggunakan narkotika di rumah sang bandar yang berasal dari sebuah desa di Kecamatan Buleleng. Tak tanggung-tanggung, bandar itu disebut memanfaatkan anaknya sebagai kurir sabu.

“Pengakuannya kalau dua hari nggak nyabu, dia gemetaran. Untuk kasus narkobanya, sudah kami serahkan ke polres. Sedangkan kasus pencuriannya,

kami lakukan pemeriksaan. Nanti akan engacu pada sistem peradilan pidana anak, karena mereka masih di bawah umur,” jelas Wiranata.

Polisi pun menghimbau agar orang tua dan keluarga lebih awas terhadap anak-anak mereka. Mengingat peredaran narkotika tak memandang usia.

Tak menutup kemungkinan pecandu bisa menjadi seorang kriminal, gara-gara terdesak tak memiliki uang untuk membeli narkoba. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/