25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:47 AM WIB

Istana Bupati Gianyar Didesain Jadi Tempat Rapat Plus Kerja

GIANYAR – Pembangunan rumah jabatan alias Istana Gianyar di Jalan Raya Sidan, di bekas Kantor Dinas Tenaga Kerja, dipastikan akan tetap dibangun.

Bupati Gianyar Made Mahayastra mengaku rumjab itu bukan sekadar untuk rumah tinggal. Tapi juga untuk rapat, menerima tamu dan bekerja di luar jam kantor.

“Ini wajib ada. Karena bupati tidak kenal jam. Kerja 24 jam. Malam, ada miyegan (berkelahi, red) bupati dogdoge (digedor, red), kasus ini dengan ini. Sehingga bupati tak mengenal jam kantor,” ujar Mahayastra.

Kata dia, hari Sabtu dan Minggu bisa menandatangani Surat Keputusan (SK). “Kalau ASN tersurat nggak bisa mengeksekusi (hari libur, red). Kalau bupati boleh,” jelasnya.

Kata dia, di rumjab itulah nantinya bupati akan bertugas. “Rumjab, tempat bekerja juga. Yang paling pasti kerja administrasi. SK sehari itu segini,” ujarnya sambil memeragakan tangannya seolah SK yang ditekan banyak.

Kata dia, banyak yang harus diteken oleh bupai. “Misalnya SK orang pensiun, perbup, dan lain-lain. Tidak mungkin selesaikan itu di jam kerja,” jelasnya.

Usai bekerja di kantor, setelah jam 15.00 ada kegiatan karya di adat. “Kegiatan pendidikan, itu rutin,” terangnya.

Selain itu, kata dia, rumjab juga akan menjadi tempat rapat. “Kami undang OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red), bisa undang masyarakat. Rumjab identik ruangan kerja,” terangnya.

Mengenai nilainya, sekilas diakui memang fantastis. “Tergantung kita melihat. Kalau pakai tempat tidur saja, mewah sekali. Tapi ini ada ruang tamu, ruang bagi masyarakat. Uang Rp 11,5 Miliar apakah cukup?” ujarnya.

Kata dia, pengadaan rumjab memang telah diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP). “Dalam PP, menyangkut keluarganya. Karena keluarga bupati juga ditanggung, dapat uang rumah tangga dan protokolernya,” jelasnya.

Sedangkan, rumjab lama di bagian barat kantor bupati Gianyar dianggap tidak pas. “Karena ada di areal kantor bupati,” terangnya.

Disinggung adanya kritikan kalangan DPRD Gianyar, mengenai efektifitas anggaran, Mahayastra menilai ada rancangan pada 2020 mendatang.

“2020 mau bebaskan lahan untuk Puspem (Pusat Pemerintahan, red) seluas 50 hektar,” jelasnya. Kantor bupati yang ada saat ini di Jalan Ngurah Rai, akan dijadikan  balai kota.

“Makanya kantor-kantor nanti di Puspem. Kalau sekarang ngapain kita perbaiki susah-susah dengan anggaran banyak namun kita sudah berencana membuat Puspem. Tapi tidak lepas semua itu perlu proses,” pungkasnya.

GIANYAR – Pembangunan rumah jabatan alias Istana Gianyar di Jalan Raya Sidan, di bekas Kantor Dinas Tenaga Kerja, dipastikan akan tetap dibangun.

Bupati Gianyar Made Mahayastra mengaku rumjab itu bukan sekadar untuk rumah tinggal. Tapi juga untuk rapat, menerima tamu dan bekerja di luar jam kantor.

“Ini wajib ada. Karena bupati tidak kenal jam. Kerja 24 jam. Malam, ada miyegan (berkelahi, red) bupati dogdoge (digedor, red), kasus ini dengan ini. Sehingga bupati tak mengenal jam kantor,” ujar Mahayastra.

Kata dia, hari Sabtu dan Minggu bisa menandatangani Surat Keputusan (SK). “Kalau ASN tersurat nggak bisa mengeksekusi (hari libur, red). Kalau bupati boleh,” jelasnya.

Kata dia, di rumjab itulah nantinya bupati akan bertugas. “Rumjab, tempat bekerja juga. Yang paling pasti kerja administrasi. SK sehari itu segini,” ujarnya sambil memeragakan tangannya seolah SK yang ditekan banyak.

Kata dia, banyak yang harus diteken oleh bupai. “Misalnya SK orang pensiun, perbup, dan lain-lain. Tidak mungkin selesaikan itu di jam kerja,” jelasnya.

Usai bekerja di kantor, setelah jam 15.00 ada kegiatan karya di adat. “Kegiatan pendidikan, itu rutin,” terangnya.

Selain itu, kata dia, rumjab juga akan menjadi tempat rapat. “Kami undang OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red), bisa undang masyarakat. Rumjab identik ruangan kerja,” terangnya.

Mengenai nilainya, sekilas diakui memang fantastis. “Tergantung kita melihat. Kalau pakai tempat tidur saja, mewah sekali. Tapi ini ada ruang tamu, ruang bagi masyarakat. Uang Rp 11,5 Miliar apakah cukup?” ujarnya.

Kata dia, pengadaan rumjab memang telah diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP). “Dalam PP, menyangkut keluarganya. Karena keluarga bupati juga ditanggung, dapat uang rumah tangga dan protokolernya,” jelasnya.

Sedangkan, rumjab lama di bagian barat kantor bupati Gianyar dianggap tidak pas. “Karena ada di areal kantor bupati,” terangnya.

Disinggung adanya kritikan kalangan DPRD Gianyar, mengenai efektifitas anggaran, Mahayastra menilai ada rancangan pada 2020 mendatang.

“2020 mau bebaskan lahan untuk Puspem (Pusat Pemerintahan, red) seluas 50 hektar,” jelasnya. Kantor bupati yang ada saat ini di Jalan Ngurah Rai, akan dijadikan  balai kota.

“Makanya kantor-kantor nanti di Puspem. Kalau sekarang ngapain kita perbaiki susah-susah dengan anggaran banyak namun kita sudah berencana membuat Puspem. Tapi tidak lepas semua itu perlu proses,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/