RadarBali.com – Kejahatan yang dilakukan oleh sekelompok remaja kembali terjadi. Kali ini, para remaja ini bernasib sial.
Ketahuan mencuri burung cilalongan, pemuda ini dikeroyok warga dan kemudian diikat tali rafia sebelum dibawa ke kantor polisi oleh warga.
Menurut informasi, kejadian tersebut terjadi di rumah Ketut Kawiyana, 67, yang berada di Jalan Nakula 1 nomor 1, Seririt, Buleleng.
Para pelaku di antaranya SO, 16, seorang pelajar kelas 1 SMA; Ketut DH, 15 yang masih kelas 2 di SMP, dan Ketut R, masih di bawah umur.
Sebelum beraksi, pelaku membagi tugas. SO dan Ketut DH bertugas masuk ke rumah, sedangkan Ketut R menunggu diluar.
Ternyata, gerak – gerik ketiga pelaku tersebut sudah diawasi oleh warga Desa Bubunan, Seririt yang bertugas ronda pada saat itu (kurang lebih 10 orang).
Setelah menjalankan aksinya dan akhirnya kepergok oleh warga, dua orang pelaku berhasil lompat tembok rumah saat warga berusaha menangkapnya.
Sayangnya, warga hanya berhasil menangkap SO sedangkan Ketut DH dan Ketut R berhasil melarikan diri.
Tersangka yang berhasil ditangkap kemudian dikeroyok oleh warga yang jaga malam dan diikat dengan tali rafia, selanjutnya diserahkan ke polisi yang piket pada saat itu.
“Barang bukti yang kami sita yakni 1 burung cilalongan warna kuning dan sangkarnya, 1 sangkar kosong,” ujar Kasubbag humas Polres Buleleng, AKP I Nyoman Suartika, Jumat kemarin.
Menurutnya, para pelaku mengambil burung tersebut dengan cara memanjat pagar/tembok rumah sekira pukul 01.40 Dini hari.
“Katanya, setelah berhasil burungnya dijual kepada Pande di daerah Petemon seharga Rp 100 ribu,” tuturnya.