29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:53 AM WIB

Masuk Kas Daerah, Insentif Tim Medis Covid-19 RS Klungkung Segera Cair

SEMARAPURA – RSUD Klungkung telah menangani pasien positif terpapar virus corona (Covid-19) sejak Maret 2020.

Ada puluhan tenaga dan para medis yang berjibaku menangani pasien positif Covid-19 di RSUD Klungkung.

Juli 2020, akhirnya insentif untuk tim medis penangan Covid-19 di RSUD Klungkung telah masuk ke kas daerah. Hanya saja insentif yang akan dibayarkan untuk penanganan pasien positif Covid-19 bulan April.

Direktur RSUD Klungkung dr Nyoman Kesuma membenarkan insentif petugas medis yang merawat pasien Covid-19 di RSUD Klungkung telah dikirim ke kas daerah.

Hanya saja insentif yang telah dikirimkan pemerintah pusat itu baru untuk penangan pasien Covid-19 bulan April.

Besarannya sekitar Rp 297 juta yang nantinya akan dibagikan kepada 39 petugas medis yang menangani pasien positif Covid-19 di bulan April.

“Insentif bulan April sudah masuk ke kas daerah, tapi dari kas daerah belum ditransfer ke kas RS. Masih proses pembuatan SPJ,” jelasnya.

Penyaluran insentif tersebut akan dilakukan sesuai nota tugas dan daftar nama-nama petugas medis yang diusulkan menerima insentif.

Insentif akan ditransfer ke rekening masing-masing petugas medis tim penangan Covid-19. Berdasar SK Kemenkes, maksimal insentif untuk dokter spesialis mencapai Rp 15 juta, dokter umum Rp 10 juta, perawat Rp 7,5 juta, dan petugas lainnya Rp 5 juta per bulan.

“Pemberian insentif nanti tergantung jumlah hari jaga petugas itu. Kalau full satu bulan jaga karena pasien juga full ada selama satu bulan, maka kami akan usulkan untuk menerima insentif maksimal sesuai SK Menteri Kesehatan,” jelasnya.

Terkait dengan insentif tim penanganan Covid-19 di RSUD Klungkung bulan Mei dan Juni, dia mengaku sudah mengusulkan. Hanya saja dia mengaku belum mendapat informasi kapan insentif tersebut akan dibayarkan.

SEMARAPURA – RSUD Klungkung telah menangani pasien positif terpapar virus corona (Covid-19) sejak Maret 2020.

Ada puluhan tenaga dan para medis yang berjibaku menangani pasien positif Covid-19 di RSUD Klungkung.

Juli 2020, akhirnya insentif untuk tim medis penangan Covid-19 di RSUD Klungkung telah masuk ke kas daerah. Hanya saja insentif yang akan dibayarkan untuk penanganan pasien positif Covid-19 bulan April.

Direktur RSUD Klungkung dr Nyoman Kesuma membenarkan insentif petugas medis yang merawat pasien Covid-19 di RSUD Klungkung telah dikirim ke kas daerah.

Hanya saja insentif yang telah dikirimkan pemerintah pusat itu baru untuk penangan pasien Covid-19 bulan April.

Besarannya sekitar Rp 297 juta yang nantinya akan dibagikan kepada 39 petugas medis yang menangani pasien positif Covid-19 di bulan April.

“Insentif bulan April sudah masuk ke kas daerah, tapi dari kas daerah belum ditransfer ke kas RS. Masih proses pembuatan SPJ,” jelasnya.

Penyaluran insentif tersebut akan dilakukan sesuai nota tugas dan daftar nama-nama petugas medis yang diusulkan menerima insentif.

Insentif akan ditransfer ke rekening masing-masing petugas medis tim penangan Covid-19. Berdasar SK Kemenkes, maksimal insentif untuk dokter spesialis mencapai Rp 15 juta, dokter umum Rp 10 juta, perawat Rp 7,5 juta, dan petugas lainnya Rp 5 juta per bulan.

“Pemberian insentif nanti tergantung jumlah hari jaga petugas itu. Kalau full satu bulan jaga karena pasien juga full ada selama satu bulan, maka kami akan usulkan untuk menerima insentif maksimal sesuai SK Menteri Kesehatan,” jelasnya.

Terkait dengan insentif tim penanganan Covid-19 di RSUD Klungkung bulan Mei dan Juni, dia mengaku sudah mengusulkan. Hanya saja dia mengaku belum mendapat informasi kapan insentif tersebut akan dibayarkan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/