29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:12 AM WIB

Sadis…Puas Curi Motor Korban, Remaja Begundal Bakar Bengkel

RadarBali.com – Ulah dua orang pria diketahui bernama Putu Agus Adnyana, 17 dan Putu Kristian Damanta, 23 ini membuat resah warga Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.

Kedua pria ini melakukan tindakan pidana pencurian sepeda motor di sebuah ruko.

Jahatnya, untuk menghilangkan jejaknya, pelaku kemudian membakar ruko tersebut. 

Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (27/8) dini hari. Ruko yang berfungsi sebagai Bengkel Sepeda motor tersebut disewa oleh Komang Agustina, 27, yang beralamat tinggal di Banjar Dinas Tegal Asri, Desa Patas, Gerokgak.

Dalam ruko tersebut, terdapat 1 unit sepeda motor Yamaha vixion, motor modifikasi trail 2010, Yamaha Jupiter z tahun 2002, BPKB, STNK, onderdil /suku cadang spm , variasi spm, TV mark sharp, 21 inci, TV mark akari 21 inchi ,CCTV 4 channel +monitor,mesin compressor, rak dan almari.

Kerugian di perkirakan mencapai Rp 300 juta.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali kemarin, seorang warga sekitar jam 03.00 mendengar ada suara teriakan kebakaran.

Warga tersebut langsung bergegas keluar rumah untuk menuju ke lokasi kebakaran. Sampai di TKP saksi sudah melihat kobaran api di dalam ruko milik Made Sedana yang di sewakan pada Komang Agustina.

Pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan dan kemudian mendapatkan informasi dari  masyarakat atas nama Kadek Sujana yang mengatakan sekitar pukul  00.00, saat sedang keluar rumah untuk membeli kopi, Ia melihat dua orang melintas di jalan raya di Desa Patas sambil mendorong sepeda motor yamaha Jupiter Z model racing warna rangka Orin dan biru putih.

Sepeda motor tersebut di dorong oleh seseorang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion. Saksi  pun mengenal orang tersebut bernama Putu Agus Adnyana yang beralamat Banjar Dinas Bubunan, Desa Tinga – tinga, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.

Pihak Unit reskrim di pimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Gerokgak AKP .M. Said pun melakukan intrograsi terhadap  Putu Agus Adnyana.

“Tersangka Putu Agus Adnyana telah mengakui melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter Z di bengkel  milik pelapor,” ungkapnya.

Bahkan, dikatakan tersangka melakukannya bersama dengan Putu Kristian Damanta, 23 yang beralamat Banjar Dinas Tegallenge, Desa Kalisada, Kecamatan Seririt, Buleleng.

“Hasil curian tersebut kemudian dibawa kerumah neneknya Putu Kristian Damanta yang berada di desa Banyupoh, kemudian mereka kembali ke ruko tersebut dan selanjutnya Putu Kristian Damanta membakar ruko tersebut dengan maksud untuk menghilangkan jejak,” pungkasnya. 

    

RadarBali.com – Ulah dua orang pria diketahui bernama Putu Agus Adnyana, 17 dan Putu Kristian Damanta, 23 ini membuat resah warga Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.

Kedua pria ini melakukan tindakan pidana pencurian sepeda motor di sebuah ruko.

Jahatnya, untuk menghilangkan jejaknya, pelaku kemudian membakar ruko tersebut. 

Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (27/8) dini hari. Ruko yang berfungsi sebagai Bengkel Sepeda motor tersebut disewa oleh Komang Agustina, 27, yang beralamat tinggal di Banjar Dinas Tegal Asri, Desa Patas, Gerokgak.

Dalam ruko tersebut, terdapat 1 unit sepeda motor Yamaha vixion, motor modifikasi trail 2010, Yamaha Jupiter z tahun 2002, BPKB, STNK, onderdil /suku cadang spm , variasi spm, TV mark sharp, 21 inci, TV mark akari 21 inchi ,CCTV 4 channel +monitor,mesin compressor, rak dan almari.

Kerugian di perkirakan mencapai Rp 300 juta.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali kemarin, seorang warga sekitar jam 03.00 mendengar ada suara teriakan kebakaran.

Warga tersebut langsung bergegas keluar rumah untuk menuju ke lokasi kebakaran. Sampai di TKP saksi sudah melihat kobaran api di dalam ruko milik Made Sedana yang di sewakan pada Komang Agustina.

Pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan dan kemudian mendapatkan informasi dari  masyarakat atas nama Kadek Sujana yang mengatakan sekitar pukul  00.00, saat sedang keluar rumah untuk membeli kopi, Ia melihat dua orang melintas di jalan raya di Desa Patas sambil mendorong sepeda motor yamaha Jupiter Z model racing warna rangka Orin dan biru putih.

Sepeda motor tersebut di dorong oleh seseorang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion. Saksi  pun mengenal orang tersebut bernama Putu Agus Adnyana yang beralamat Banjar Dinas Bubunan, Desa Tinga – tinga, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.

Pihak Unit reskrim di pimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Gerokgak AKP .M. Said pun melakukan intrograsi terhadap  Putu Agus Adnyana.

“Tersangka Putu Agus Adnyana telah mengakui melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter Z di bengkel  milik pelapor,” ungkapnya.

Bahkan, dikatakan tersangka melakukannya bersama dengan Putu Kristian Damanta, 23 yang beralamat Banjar Dinas Tegallenge, Desa Kalisada, Kecamatan Seririt, Buleleng.

“Hasil curian tersebut kemudian dibawa kerumah neneknya Putu Kristian Damanta yang berada di desa Banyupoh, kemudian mereka kembali ke ruko tersebut dan selanjutnya Putu Kristian Damanta membakar ruko tersebut dengan maksud untuk menghilangkan jejak,” pungkasnya. 

    

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/