27.6 C
Jakarta
10 Desember 2024, 12:14 PM WIB

Alamak…Curi Tiga Tandan Pisang, Dibekuk, Didepan Polisi Bilang…

NEGARA –  I Made Sudarta, 44, benar-benar jengkel lantaran tiga tanda buah pisangnya yang akan dipanen raib dari kebun.

Sehingga petani warga Banjar Melaya Tengah Kaja, Melaya itu melapor ke Polsek Melaya. Berdasar laporan itu, anggota Reskrim Polsek Melaya kemudian melakukan penyelidikan

untuk mencari tahu pelaku pencurian tiga tandan buah pisang yang terdiri dari dua tandan pisang raja dan satu tandan pisang susu seharga Rp.100 ribu tersebut.

Kamis (27/9) siang anggota Reskrim Polsek Melaya mendapat informasi dari Sudarta yang melihat pelaku  melintas di jalan banjar Melaya Krajan, Melaya.

Saat itu pelaku dilihat mengendarai sepada motor Yamaha Vega ZR DK 5035 DM menuju ke utara. Anggota Reskrim kemudian melakukan pengejaran dan pelaku berhasil dicegat di wilayah Banjar Pangkung Tanah Kangin, Melaya.

“Setelah diamankan pelaku kemudian dibawa ke Polsek Melaya untuk diperiksa,” ujar Kapolsek Melaya AKP Ketut Wijaya Kusuma.

Di depan penyidik, Wahyudin, 40, alias Habib mengakui kalau memang dia yang mencuri tiga tanda pisang dari kebun milik Sudarta yang berlokasi di Banjar Sumbersari, Melaya.

Oleh pedagang warga banjar Air Anakan, Banyubiru, Negara itu tiga tanda pisang yang dicurinya sudah dijual.

Barang bukti yang diamankan yakni uang Rp.55 ribu hasil penjualan pisang dan sepeda motor Yanaha Vega ZR Dk 5035 DM yang digunakan untuk melakukan pencurian.

“Pelaku kita kenakan tindak pidana ringan karena kerugianya dibawah Rp.2,5 juta,” ungkapnya.

NEGARA –  I Made Sudarta, 44, benar-benar jengkel lantaran tiga tanda buah pisangnya yang akan dipanen raib dari kebun.

Sehingga petani warga Banjar Melaya Tengah Kaja, Melaya itu melapor ke Polsek Melaya. Berdasar laporan itu, anggota Reskrim Polsek Melaya kemudian melakukan penyelidikan

untuk mencari tahu pelaku pencurian tiga tandan buah pisang yang terdiri dari dua tandan pisang raja dan satu tandan pisang susu seharga Rp.100 ribu tersebut.

Kamis (27/9) siang anggota Reskrim Polsek Melaya mendapat informasi dari Sudarta yang melihat pelaku  melintas di jalan banjar Melaya Krajan, Melaya.

Saat itu pelaku dilihat mengendarai sepada motor Yamaha Vega ZR DK 5035 DM menuju ke utara. Anggota Reskrim kemudian melakukan pengejaran dan pelaku berhasil dicegat di wilayah Banjar Pangkung Tanah Kangin, Melaya.

“Setelah diamankan pelaku kemudian dibawa ke Polsek Melaya untuk diperiksa,” ujar Kapolsek Melaya AKP Ketut Wijaya Kusuma.

Di depan penyidik, Wahyudin, 40, alias Habib mengakui kalau memang dia yang mencuri tiga tanda pisang dari kebun milik Sudarta yang berlokasi di Banjar Sumbersari, Melaya.

Oleh pedagang warga banjar Air Anakan, Banyubiru, Negara itu tiga tanda pisang yang dicurinya sudah dijual.

Barang bukti yang diamankan yakni uang Rp.55 ribu hasil penjualan pisang dan sepeda motor Yanaha Vega ZR Dk 5035 DM yang digunakan untuk melakukan pencurian.

“Pelaku kita kenakan tindak pidana ringan karena kerugianya dibawah Rp.2,5 juta,” ungkapnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/