GIANYAR – Tunggakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ke Rumah Sakit (RS) Sanjiwani Gianyar berdampak luas.
Yang jelas, BPJS Kesehatan membantah menunggak Rp 21 miliar, namun hanya Rp 5 miliar. Akan tetapi, tunggakan sejak Mei-Agustus itu membuat BPJS terkena denda sebesar 1 persen per hari.
Menurut Kepala BPJS Cabang Klungkung yang membawahi Bali Timur Endang Triana Simanjuntak, banyak masyarakat atau peserta BPJS Kesehatan membandel.
Terkadang peserta membayar iuran terkadang tidak. “Kebanyakan yang terjadi saat ini, mereka yang sakit saja yang membayar iuran. Ketika sembuh, mereka tidak bayar lagi iurannya,” ujar Endang Triana Simanjuntak.
Bahkan, pada masalah persalinan, banyak ibu-ibu yang hendak melahirkan baru mengurus BPJS. “Karena akan seksio, mereka ramai-ramai urus BPJS, setelah melahirkan tidak mengurus lagi,” katanya.
Yang parah, ada pasien yang hendak operasi jantung, buru-buru mengurus BPJS. “Ada yang mengamuk harus cepat dapat kartu BPJS.
Padahal, untuk satu penyakit jantung harus ditanggung oleh 6.000 peserta lainnya. Begitu dia sembuh, tidak bayar lagi,” paparnya.
Perilaku peserta semacam itu membuat pihaknya kesulitan dalam menangani masalah keuangan. Di Gianyar saja, peserta BPJS yang bandel atau menunggak membayar iuran mencapai Rp 8 miliar.
Kabupaten lainnya, Bangli tidak taat sebesar Rp 2,9 miliar; Karangasem tidak taat sebesar Rp 6 miliar dan kabupaten Klungkung sebesar Rp 1,9 miliar.
Lanjut Endang, bandelnya para peserta BPJS itu akibat regulasi dari pemerintah yang cukup longgar.
“Begitu mudah untuk diputihkan. Ketika peserta tidak bayar setahun, ketika sakit, tinggal bayar sekali saja. Peserta tidak kena denda. Tapi kalau BPJS menunggak kena denda,” tukasnya.
Peserta Tidak Taat Bayar Iuran BPJS:
Kabupaten Nilai
Gianyar Rp 8 miliar
Bangli Rp 2,9 miliar
Karangasem Rp 6 miliar
Klungkung Rp 1,9 miliar.