33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 12:13 PM WIB

Ubah Zona Industri, Buleleng Ajukan Review Kawasan Celukan Bawang

LOVINA – Pemerintah Kabupaten Buleleng secara resmi mengajukan review atau peninjauan kembali terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kawasan Celukan Bawang.

Penetapan rencana Kawasan Celukan Bawang yang tercantum dalam Perda Nomor 16 Tahun 2009 tentang RTRW Bali 2009-2029 dianggap tak optimal.

Dalam peraturan itu, Kawasan Celukan Bawang terdiri atas empat desa penyangga yang seluruhnya berada di Kecamatan Gerokgak.

Yakni Desa Celukan Bawang, Desa Tinga-Tinga, Desa Tukad Sumaga, dan Desa Pengulon. Kawasan Celukan Bawang juga disebut diproyeksikan menjadi kawasan industri dengan luas 1.762 hektare.

Selain itu, Pelabuhan Celukan Bawang juga diproyeksikan sebagai jaringan transportasi laut untuk pelayanan kapal penumpang dan barang.

Namun faktanya, aktifitas pelayanan kapal barang, lebih banyak dilakukan di Pelabuhan Benoa. Selain itu belakang Pelabuhan Celukan Bawang juga menjadi lokasi bersandarnya kapal pesiar.

Bupati Buleleng Buleleng Putu Agus Suradnyana mengaku sudah mengajukan permohonan peninjauan kembali pada DPRD Bali. Revisi Perda RTRW disebut sudah digodok oleh DPRD Bali.

“Saya ajukan agar Celukan Bawang itu diubah jadi zona ekonomi terpadu. Kalau sekarang kan zona industri. Saya ajukan begitu, supaya tidak kontraproduktif

dengan pengembangan pariwisata di Kecamatan Gerokgak. Sebab industri itu kan identik dengan limbah, segala macam,” kata Bupati Agus saat ditemui di Pantai Binaria Lovina.

Menurutnya, dengan perubahan status zona itu, pemerintah bisa melakukan pengembangan yang lebih komprehensif. Terutama di desa-desa yang berdampingan dengan Pelabuhan Celukan Bawang.

“Nanti di sana bisa dibangun fasilitas seperti hotel, restoran, dan fasilitas-fasilitas lain yang menunjang pariwisata. Potensinya ada kok. Buktinya kapal pesiar hampir tiap bulan berlabuh di sana,” imbuhnya.

Selain itu Agus juga berjanji akan melakukan lobi-lobi ke Kementerian Perhubungan. Sehingga rencana pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang bisa

seturut dengan rencana tata ruang yang telah disusun pemerintah. Termasuk mendukung kebutuhan industri pariwisata di Bali Utara.

LOVINA – Pemerintah Kabupaten Buleleng secara resmi mengajukan review atau peninjauan kembali terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kawasan Celukan Bawang.

Penetapan rencana Kawasan Celukan Bawang yang tercantum dalam Perda Nomor 16 Tahun 2009 tentang RTRW Bali 2009-2029 dianggap tak optimal.

Dalam peraturan itu, Kawasan Celukan Bawang terdiri atas empat desa penyangga yang seluruhnya berada di Kecamatan Gerokgak.

Yakni Desa Celukan Bawang, Desa Tinga-Tinga, Desa Tukad Sumaga, dan Desa Pengulon. Kawasan Celukan Bawang juga disebut diproyeksikan menjadi kawasan industri dengan luas 1.762 hektare.

Selain itu, Pelabuhan Celukan Bawang juga diproyeksikan sebagai jaringan transportasi laut untuk pelayanan kapal penumpang dan barang.

Namun faktanya, aktifitas pelayanan kapal barang, lebih banyak dilakukan di Pelabuhan Benoa. Selain itu belakang Pelabuhan Celukan Bawang juga menjadi lokasi bersandarnya kapal pesiar.

Bupati Buleleng Buleleng Putu Agus Suradnyana mengaku sudah mengajukan permohonan peninjauan kembali pada DPRD Bali. Revisi Perda RTRW disebut sudah digodok oleh DPRD Bali.

“Saya ajukan agar Celukan Bawang itu diubah jadi zona ekonomi terpadu. Kalau sekarang kan zona industri. Saya ajukan begitu, supaya tidak kontraproduktif

dengan pengembangan pariwisata di Kecamatan Gerokgak. Sebab industri itu kan identik dengan limbah, segala macam,” kata Bupati Agus saat ditemui di Pantai Binaria Lovina.

Menurutnya, dengan perubahan status zona itu, pemerintah bisa melakukan pengembangan yang lebih komprehensif. Terutama di desa-desa yang berdampingan dengan Pelabuhan Celukan Bawang.

“Nanti di sana bisa dibangun fasilitas seperti hotel, restoran, dan fasilitas-fasilitas lain yang menunjang pariwisata. Potensinya ada kok. Buktinya kapal pesiar hampir tiap bulan berlabuh di sana,” imbuhnya.

Selain itu Agus juga berjanji akan melakukan lobi-lobi ke Kementerian Perhubungan. Sehingga rencana pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang bisa

seturut dengan rencana tata ruang yang telah disusun pemerintah. Termasuk mendukung kebutuhan industri pariwisata di Bali Utara.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/