NEGARA — Polisi akhirnya mengungkap ibu bayi malang yang juga pelaku pembuang bayi di depan panti asuhan Kecamatan Melaya, Jembrana. Bayi tersebut, merupakan hasil dari hubungan di luar nikah ibu bayi dan pacarnya.
Mirisnya, ibu bayi dan pacarnya masih pelajar di salah satu SMA di Kecamatan Melaya. Ibu yang melahirkan bayinya itu berinisial RP. Masih anak karena belum berusia 18 tahun. Persisnya, RP baru berusia 17 tahun.
RP melahirkan bayinya tanpa bantuan orang lain di toilet rumahnya Rabu pagi sekitar pukul 02.00 dini hari. Setelah melahirkan, RP langsung menghubungi pacarnya, PR, 16, untuk menjemput di rumahnya.
Saat pacarnya tiba, bayi sudah terbungkus kain kemudian dimasukan dalam tas. Keduanya kemudian membuang bayinya di depan panti asuhan di Melaya.
Kasatreskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita membenarkan bahwa ibu dari bayi yang ditemukan depan panti asuhan sudah diamankan. Pelaku pembuang bayi hingga kemarin masih dalam pemeriksaan intensif di Polres Jembrana.
“Masih dalam proses pemeriksaan,” terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, bayi yang baru dilahirkan ditemukan dalam keadaan hidup berada di depan Panti Asuhan Giri Asih di Kecamatan Melaya Rabu (28/10) sekitar Pukul 06.00. Bayi berjenis kelamin perempuan tersebut selanjutnya dibawa ke Puskesmas Melaya untuk mendapat perawatan intensif.