25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 8:38 AM WIB

Tuding Depo Pasir Monopoli Harga, Pengusaha dan Sopir Galian C Tuntut…

AMLAPURA—Perwakilan sebagian pengusaha Galian C dan sopir truk asal Kubu, Karangasem kemarin mendatangai Gedung DPRD Karangasem.

Di bawah kordinator Nyoman Celos, para sopir dan pengusaha galian diterima langsung komisi I dan III serta Ketua DPRD Karangasem Nengah Sumardi.

Celos dkk mengaku keberatan dan mengeluhkan tidak bisa membawa pasir langsung ke Singaraja dari Kubu.

Larangan ini dilakukan pengelola Depo Pasir Galian C Kubu yang juga notabena didirikan oleh paguyuban Galian C di Kubu.

Mereka yang keberatan ini mayoritas tidak bergabung dengan paguyuban yang tidak ikut membuat depo.

Mereka meminta agar tetap diberikan membawa material seperti pasir ke Singaraja. Celos menuding, depo telah melakukan monopoli.

Padahal, harga yang dikeluarkan pihak depo diakui para sopir jauh lebih mahal ketimbang mencari langsung ke galian.

Harga pasir langsung ke galian selama ini hanya Rp 600 ribu. Sementara kalau mengambil di depo harganya lebih mahal yakni Rp 1,3 juta per truk.

“ini jelas sudah monopoli,” ujar Celos menuding. kondisi ini sangat merugikan pengusaha lainya begitu juga sopir yang tidak gabung di peguyuban.

Ketua DPRD Karangasem Nengah Sumardi mengaku sudah menyampaikan persoalan ini ke Forkopimda agar ada dasar hukum yang jelas.

”Kajari juga sepakat seperti ini harus ada aturan hukum yang jelas,” ujar Sumardi. Ketua Komisi I I Gede Bendesa Muliawan meminta pemangku kepentingan segera menyeleraskan masalah ini agar tidak terjadi konplik.

“Jangan sampai ada penyetopan truk dan melarang truk lewat di jalan Negara, tidak boleh itu,” pungkasnya.

AMLAPURA—Perwakilan sebagian pengusaha Galian C dan sopir truk asal Kubu, Karangasem kemarin mendatangai Gedung DPRD Karangasem.

Di bawah kordinator Nyoman Celos, para sopir dan pengusaha galian diterima langsung komisi I dan III serta Ketua DPRD Karangasem Nengah Sumardi.

Celos dkk mengaku keberatan dan mengeluhkan tidak bisa membawa pasir langsung ke Singaraja dari Kubu.

Larangan ini dilakukan pengelola Depo Pasir Galian C Kubu yang juga notabena didirikan oleh paguyuban Galian C di Kubu.

Mereka yang keberatan ini mayoritas tidak bergabung dengan paguyuban yang tidak ikut membuat depo.

Mereka meminta agar tetap diberikan membawa material seperti pasir ke Singaraja. Celos menuding, depo telah melakukan monopoli.

Padahal, harga yang dikeluarkan pihak depo diakui para sopir jauh lebih mahal ketimbang mencari langsung ke galian.

Harga pasir langsung ke galian selama ini hanya Rp 600 ribu. Sementara kalau mengambil di depo harganya lebih mahal yakni Rp 1,3 juta per truk.

“ini jelas sudah monopoli,” ujar Celos menuding. kondisi ini sangat merugikan pengusaha lainya begitu juga sopir yang tidak gabung di peguyuban.

Ketua DPRD Karangasem Nengah Sumardi mengaku sudah menyampaikan persoalan ini ke Forkopimda agar ada dasar hukum yang jelas.

”Kajari juga sepakat seperti ini harus ada aturan hukum yang jelas,” ujar Sumardi. Ketua Komisi I I Gede Bendesa Muliawan meminta pemangku kepentingan segera menyeleraskan masalah ini agar tidak terjadi konplik.

“Jangan sampai ada penyetopan truk dan melarang truk lewat di jalan Negara, tidak boleh itu,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/