28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 6:04 AM WIB

Teledor, Lupa Matikan Dupa Usai Mebanten, Gudang Kayu Ludes Terbakar

GIANYAR – Dida karena bara dupa, sebuah gudang kayu di Lingkungan Sampiang, Kecamatan Gianyar, Rabu (30/1) pukul 12.30 terbakar.

Tidak ada korban dalam kejadian itu, namun kerugian ditafsir mencapai puluhan juta.

Sesuai informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, hingga musibah kebakaran terjadi berawal dari pemilik gudang, Wayan Sudiartana mebanten di pelangkiran gudang.

 

Selanjutnya korban lupa mencabut atau mengambil kembali dupa yang di gunakan untuk mebanten itu.

 

Usai mebanten, korban kembali ke rumahnya yang tak jauh dari lokasi gudang.

 

Kemudian selang beberapa saat, ada salah seorang saksi yang juga warga setempat melihat ada api mengepul dari gudang seluas 8×4 meter persegi itu.

 

Saksi pun berusaha memadamkan api, namun pintu gudang terkunci.

 

Baru pemilik gudang dan warga lainnya menuju lokasi kebakaran setelah saksi berteriak.

 

Warga setempat berusaha memadamkan api dengan alat seadanya supaya api tidak menjalar.

 

Warga lainnya menghubungi pemadam kebakaran.

 

Sementara atas kejadian itu, Kasatpol PP Kabupaten Gianyar, Cokorda Agusnawa, yang membidangi pemadam kebakaran langsung menerjunkan 4 unit mobil pemadam kebakaran dibantu 1 unit water cannon dari Polres Gianyar.

 

“Kami memadamkan api sekitar 1 jam, dari memadamkan api sampai pendinginan,” ujarnya.

 

“Tidak ada korban jiwa. Namun korban menderita kerugian material senilai kurang lebih Rp 50 juta.  Dan untuk kasusnya masih ditangani kepolisian,” tukasnya. 

GIANYAR – Dida karena bara dupa, sebuah gudang kayu di Lingkungan Sampiang, Kecamatan Gianyar, Rabu (30/1) pukul 12.30 terbakar.

Tidak ada korban dalam kejadian itu, namun kerugian ditafsir mencapai puluhan juta.

Sesuai informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, hingga musibah kebakaran terjadi berawal dari pemilik gudang, Wayan Sudiartana mebanten di pelangkiran gudang.

 

Selanjutnya korban lupa mencabut atau mengambil kembali dupa yang di gunakan untuk mebanten itu.

 

Usai mebanten, korban kembali ke rumahnya yang tak jauh dari lokasi gudang.

 

Kemudian selang beberapa saat, ada salah seorang saksi yang juga warga setempat melihat ada api mengepul dari gudang seluas 8×4 meter persegi itu.

 

Saksi pun berusaha memadamkan api, namun pintu gudang terkunci.

 

Baru pemilik gudang dan warga lainnya menuju lokasi kebakaran setelah saksi berteriak.

 

Warga setempat berusaha memadamkan api dengan alat seadanya supaya api tidak menjalar.

 

Warga lainnya menghubungi pemadam kebakaran.

 

Sementara atas kejadian itu, Kasatpol PP Kabupaten Gianyar, Cokorda Agusnawa, yang membidangi pemadam kebakaran langsung menerjunkan 4 unit mobil pemadam kebakaran dibantu 1 unit water cannon dari Polres Gianyar.

 

“Kami memadamkan api sekitar 1 jam, dari memadamkan api sampai pendinginan,” ujarnya.

 

“Tidak ada korban jiwa. Namun korban menderita kerugian material senilai kurang lebih Rp 50 juta.  Dan untuk kasusnya masih ditangani kepolisian,” tukasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/