SEMARAPURA – Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Klungkung mulai mendapat panggilan bekerja di luar negeri di bulan April dan Mei 2021. Namun untuk bisa bekerja di luar negeri mereka diwajibkan melakukan vaksinasi Covid-19 terlebih dahulu.
Ketua Semeton Pelaut Klungkung I Kadek Sugiartha Putra, Senin (29/3) mengungkapkan, ada sekitar 500an orang PMI aktif di Kabupaten Klungkung. Di mana beberapa di antaranya mulai mendapat panggilan untuk kembali bekerja di luar negeri.
Hanya saja mereka diminta kutuk melakukan vaksinasi Covid-19 terlebih dulu. Bila belum, maka keberangkatan mereka akan diundur.
“Harus vaksin dulu, baru diterima perusahaan dan diberikan job letter,” katanya.
Untuk kebutuhan vaksin Covid-19 itu, pihak perusahaan tidak menanggung. Pemkab Klungkung pun tanggap atas hal itu dan berupaya memberikan vaksinasi kepada ratusan PMI yang rencananya akan kembali bekerja keluar negeri mulai bulan depan.
Menurutnya sudah ada 150 PMI Klungkung telah mendapatkan vaksin hingga saat ini.
“Kami sangat terbantu sekali bisa mendapatkan vaksinasi di kabupaten sendiri. Ini vaksinasi pertama kami sehingga dua minggu lagi akan kembali menjalani vaksinasi,” ujarnya.
Mengingat masih ada sekitar 350 PMI lagi yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19, pihaknya berharap ratusan PMI itu juga dapat dibantu Pemkab Klungkung.
Kata dia, akomodasi pariwisata di luar negeri seperti kapal pesiar, perhotelan dan restoran utamanya dari negara Amerika Serikat sudah membuka pintunya kepada para PMI untuk bekerja.
Sedangkan harapan untuk bekerja di daerah sangat sulit mengingat hingga saat ini Bali belum membuka pintu pariwisata kepada wisatawan asing. Sehingga sudah setahun lebih sejumlah PMI tidak bekerja.