29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:49 AM WIB

Pusat Gelontor Rp 600 Juta, Gianyar Seleksi Desa Penerima Bantuan

GIANYAR – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelontor dana Rp 600 juta untuk membangun Tempat Pembuangan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R).

PUPR akan menyeleksi satu desa pilihan yang layak dan betul-betul komit menjaga lingkungan.

Seleksi terhadap desa yang layak menerima bantuan ratusan juta dilakukan oleh Tenaga Fasitator Lapangan (TFL) Infrastruktur berbasis Masyarakat Bidang Sanitasi Tahun 2020 dari Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Bali.

Koodinator TFL, Dewa Alit Setiarsa, yang sempat beraudensi ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengaku telah memantau kabupaten yang layak dibantu selama 2018.

Dari hasil pemantauan dari pihak Balai tahun 2018, ada program TPS3R yang tak jalan. Penyebabnya, antara lain, tak ada biaya operasional dan kurangnya komitmen dalam penanganan sampah secara serius.

Oleh karena itu, Kementerian PUPR hanya dapat memberikan penghargaan masing-masing satu unit TPS3R kepada kabupaten yang dinilai serius.

“Dari sembilan kabupaten/kota se-Bali yang dapat bantuan TPS3R ini adalah Jembrana, Tabanan, Gianyar, Buleleng, dan  Klungung,” jelasnya.

Dewa Alit Setirasa, menambahkan, TPS 3R ini senilai Rp 600 juta dari APBN. Terdiri dari unit hanggar, mesin pencacah sampah, mesin pengayak, motor angkut sampah jenis motor cikar, perkantoran sederhana dilengkapi toilet.

“Anggaran (Rp 600 juta, red) ini tak boleh dipakai untuk honor-honor, hanya boleh dipakai 3 persen untuk biaya operasional,” terangnya.

TPS3R ini diwujudkan dan dikelola dengan pola swakelola oleh pokmas (kelompok masyarakat) berbasis banjar, desa adat atau kedinasan. Idealnya TPS3R ini dibangun di atas lahan 8-15 are yang disediakan oleh pihak pokmas/desa.

“Harapan kami karena pengelolaan swadaya, unit TPS3R ini ditopang dengan dana dari desa. Misalnya, untuk pembuatan pagar, dan kebutuhan standar lainnya,” ujarnya.

Plt Kepala DLH Gianyar, Wayan Kujus Pawitra memaparkan, model bantuan  program TPS3 R ini sangat sejalan dengan konsep penanganganan dan pengelolaan sampah di Gianyar.

“Kami sekarang sedang menuju ke arah itu, banyak  desa di Gianyar sekarang sedang merancang pembangunan TPS3R, bahkan sudah memiliki TPS3R,” jelasnya.

Untuk pembangunan TPS3R ini, selain dibangun oleh desa, desa adat, juga difasilitasi oleh komunitas peduli lingkungan.

“Pemkab gianyar juga sudah menjalin kerjasama  dengan Yayasan Bumi Sasmaya dalam upaya pembangunan TPS3R di desa-desa di Gianyar,” jelasnya.

Gelontoran dana Rp 600 juta itu sangat berarti bagi DLH dan bagi desa. Mengenai desa yang layak menerima bantuan ratusan juta itu, pihak DLH menyerahkan sepenuhnya kepada Balai Prasarana Wilayah Bali untuk menyeleksi.

“Kami mohonkan kepada balai, satker dari kementerian untuk melakukan  seleksi secara ketat dan benar dan survey kelapangan sesuai kriteria  terutama komitmenya untuk menjaga keberlanjutan opersonal TPS 3R ini,” pungkasnya.

GIANYAR – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelontor dana Rp 600 juta untuk membangun Tempat Pembuangan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R).

PUPR akan menyeleksi satu desa pilihan yang layak dan betul-betul komit menjaga lingkungan.

Seleksi terhadap desa yang layak menerima bantuan ratusan juta dilakukan oleh Tenaga Fasitator Lapangan (TFL) Infrastruktur berbasis Masyarakat Bidang Sanitasi Tahun 2020 dari Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Bali.

Koodinator TFL, Dewa Alit Setiarsa, yang sempat beraudensi ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengaku telah memantau kabupaten yang layak dibantu selama 2018.

Dari hasil pemantauan dari pihak Balai tahun 2018, ada program TPS3R yang tak jalan. Penyebabnya, antara lain, tak ada biaya operasional dan kurangnya komitmen dalam penanganan sampah secara serius.

Oleh karena itu, Kementerian PUPR hanya dapat memberikan penghargaan masing-masing satu unit TPS3R kepada kabupaten yang dinilai serius.

“Dari sembilan kabupaten/kota se-Bali yang dapat bantuan TPS3R ini adalah Jembrana, Tabanan, Gianyar, Buleleng, dan  Klungung,” jelasnya.

Dewa Alit Setirasa, menambahkan, TPS 3R ini senilai Rp 600 juta dari APBN. Terdiri dari unit hanggar, mesin pencacah sampah, mesin pengayak, motor angkut sampah jenis motor cikar, perkantoran sederhana dilengkapi toilet.

“Anggaran (Rp 600 juta, red) ini tak boleh dipakai untuk honor-honor, hanya boleh dipakai 3 persen untuk biaya operasional,” terangnya.

TPS3R ini diwujudkan dan dikelola dengan pola swakelola oleh pokmas (kelompok masyarakat) berbasis banjar, desa adat atau kedinasan. Idealnya TPS3R ini dibangun di atas lahan 8-15 are yang disediakan oleh pihak pokmas/desa.

“Harapan kami karena pengelolaan swadaya, unit TPS3R ini ditopang dengan dana dari desa. Misalnya, untuk pembuatan pagar, dan kebutuhan standar lainnya,” ujarnya.

Plt Kepala DLH Gianyar, Wayan Kujus Pawitra memaparkan, model bantuan  program TPS3 R ini sangat sejalan dengan konsep penanganganan dan pengelolaan sampah di Gianyar.

“Kami sekarang sedang menuju ke arah itu, banyak  desa di Gianyar sekarang sedang merancang pembangunan TPS3R, bahkan sudah memiliki TPS3R,” jelasnya.

Untuk pembangunan TPS3R ini, selain dibangun oleh desa, desa adat, juga difasilitasi oleh komunitas peduli lingkungan.

“Pemkab gianyar juga sudah menjalin kerjasama  dengan Yayasan Bumi Sasmaya dalam upaya pembangunan TPS3R di desa-desa di Gianyar,” jelasnya.

Gelontoran dana Rp 600 juta itu sangat berarti bagi DLH dan bagi desa. Mengenai desa yang layak menerima bantuan ratusan juta itu, pihak DLH menyerahkan sepenuhnya kepada Balai Prasarana Wilayah Bali untuk menyeleksi.

“Kami mohonkan kepada balai, satker dari kementerian untuk melakukan  seleksi secara ketat dan benar dan survey kelapangan sesuai kriteria  terutama komitmenya untuk menjaga keberlanjutan opersonal TPS 3R ini,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/