SINGARAJA – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng mempertimbangkan opsi menggunakan hotel sebagai lokasi karantina pasien.
Opsi penggunaan hotel itu muncul setelah gugus tugas melangsungkan pertemuan dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Buleleng.
Meski sudah melangsungkan pertemuan, pengelola hotel tak serta merta menyetujui rencana tersebut. Pengelola hotel meminta agar gugus tugas menyusun standar operasional yang jelas.
Sebab yang akan menjalani karantina merupakan pasien terkonfirmasi positif. Selain itu ada pengelola hotel juga meminta agar diberikan harga yang lebih layak.
Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng Gede Suyasa mengungkapkan, pihaknya sudah bertemu dengan PHRI Buleleng pada Senin (28/9) malam lalu.
Hanya saja dalam pertemuan itu belum ada kepastian apakah pengelola hotel siap menerima para pasien terkonfirmasi positif covid.
“Pasien yang menjalani karantina di hotel adalah pasien asimtomatik (tanpa gejala) maupun simtomatik (dengan gejala) ringan.
Selama ini kan karantina mandiri. Nanti karantina di fasilitas yang telah disiapkan,” kata Suyasa.
Menurut Suyasa masih ada beberapa hal yang harus didiskusikan oleh pemerintah dengan pengelola hotel.
“Ada 10 hotel yang menyatakan sudah siap, namun ada beberapa catatan yang harus dipenuhi. Saya sudah minta kepada BPBD agar hotel ini didata.
Biar nanti didaftarkan di provinsi. Nanti seluruh pembiayaan (untuk karantina di hotel) itu dari provinsi lewat dana APBN,” imbuh Suyasa.