SEMARAPURA- Data mengejutkan diungkap Dinas Sosial Kabupaten Klungkung. Data itu terkait jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di “Gumi Serombotan”.
Tak main-main, sesuai data Dinsos Klungkung, jumlah ODGJ tahun 2018 mencapai 756 orang.
Seperti dibenarkan Kasi Rehabilitasi Tuna Sosial Dinsos Klungkung, Putu Wartini, Senin (29/10).
Menurutnya, dari jumlah total ODGJ di Klungkung, terinci, sebanyak 384 adalah ODGJ ringan, sedangkan sisanya atau sekitar 372 ODGJ berat.
Lebih lanjut, Putu Wartini menjelaskan, sebagian besar penyebab ODGJ ini dipicu stres akibat tidak bisa menghadapi masalahnya sendiri.
“Ada banyak faktor baik disebabkan masalah ekonomi, rumah tangga, asmara dan lainnya,”tukasnya.