SINGARAJA – Pengerjaan patung di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Bung Karno, molor dari kontrak. Pelaksana proyek terpaksa dikenakan penalti, lantaran patung Bung Karno serta sejumlah relief yang terbuat dari perunggu, tak kunjung dipasang.
Patung tersebut masuk dalam pembangunan tahap III di RTH Bung Karno. Semestinya seluruh tahap proyek sudah tuntas Jumat (21/12) lalu.
Namun hingga kini proyek belum juga tuntas. Terakhir pada Senin (18/12) pekan lalu, realisasi proyek baru mencapai angka 64,6 persen.
Alhasil PT. Chandra Dwipa sebagai pelaksana proyek, dikenakan denda sebesar 0,1 persen dari nilai kontrak per hari.
Nilai kontrak dalam proyek tersebut, tercatat sebesar Rp 5,49 miliar. Artinya kontraktor pelaksana dikenakan denda Rp 5,4 juta per hari.
“Seharusnya selesai tanggal 21 kemarin. Tapi karena terlambat, akhirnya dikenakan penalti. Sekaligus kami perpanjang selama 50 hari.
Kami harap dalam masa perpanjangan ini, pekerjaannya bisa tuntas,” kata Plt. Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng, Ni Nyoman Surattini.
Sesuai kontrak kerja, kontraktor pelaksana harus mengerjakan sejumlah pekerjaan. Diantaranya pembuatan relief berbahan dasar perunggu, patung perunggu, patung singa ambara raja, serta sejumlah pekerjaan mekanikal di areal RTH.
Dari sekian banyak pekerjaan, hanya patung dan relief saja yang belum tuntas. Patung dan relief kini dibuat oleh salah satu pematung yang tinggal di Yogyakarta.
Sejumlah bagian sudahs elesai dibuat, seperti bagian tangan, kaki, dan kepala. Hanya bagian badan saja yang masih dikerjakan dan diperkirakan tuntas dalam pekan ini juga.
Menurut Surattini, pihaknya sudah meminta agar pelaksana proyek mengirimkan relief terlebih dulu baru mengirimkan patung, sehingga realisasi proyek lebih cepat.
“Dari kontraktor memilih dikirim sekalian, karena terkait biaya pengiriman. Tapi katanya minggu-minggu ini sudah selesai. Kami sih berharap ini bisa segera tuntas,” tegasnya.
Asal tahu saja, sejak 2016 lalu Pemkab Buleleng membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) Bung Karno. RTH itu merupakan proyek prestisius nan monumental, yang diharapkan menjadikan Buleleng sebagai kawasan heritage Bung Karno.
Khusus Patung Bung Karno, dibuat dengan tinggi delapan meter. Sehingga akan menjadi salah satu landmark kota.