NEGARA – Terminal Negara yang baru dibuat akan dioperasikan pada awal tahun 2020. Namun yang menjadi masalah perpindahan para sopir angkutan dari terminal lama ke terminal baru masih alot.
Meski akhirnya para sopir mau dipindah dengan trayek baru, dengan syarat Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembrana memfasilitasi perpanjangan surat-surat kendaraan yang sebagian besar mati.
Kepala Bidang Perhubungan I Gusti Agung Kade Oka Diputra mengatakan, saat terminal baru digunakan trayek angkutan juga berubah, baik angkutan desa dan angkutan dalam provinsi.
Trayek angkutan sebelumnya sebanyak 27 trayek, diubah menjadi 6 trayek. “Ada regrouping juga karena ada AKDP regrouping menjadi angdes. Sehingga angdes lama diberi kesempatan untuk memilih trayek,” ujarnya.
Semua sopir sudah sepakat untuk pindah ke terminal baru dan penyempitan trayek tersebut. Namun sopir angdes memberikan
catatan agar dinas memberikan fasilitas terkait dengan pembentukan badan hukum agar bisa memperpanjang surat-surat kendaraan di samsat.
“Sebagian besar mati karena tidak bisa nyamsat, karena harus berbadan hukum untuk samsat kendaraan,” terangnya.
Pada prinsipnya, para sopir angkutan setuju pindah ke terminal baru. Namun demikian, para sopir angkutan ini masih
diberi kesempatan untuk tetap ngetem di terminal lama, karena dengan perpindahan ini butuh proses untuk mendapatkan penumpang.
“Karena masih uji coba terminal baru boleh ngetem di terminal lama, namun tetap akan diatur ulang karena ada penyederhanaan trayek,” terangnya.
Selanjutnya, terminal lama akan digunakan untuk pusat parkir kendaraan yang akan ke pasar umum negara dan pertokoan di Jalan Ngurah Rai.
Parkir pinggir jalan akan ditertibkan, hanya satu baris kendaraan depan pertokoan karena kalau lebih satu baris mengganggu lalu lintas hingga sering menyebabkan macet.