NEGARA – Tudingan Kasubag Umum dan Kepegawaian Satpol PP Jembrana IKPA (I Komang Putra Astika) yang menyebut jika ND ( I Nyoman Darmada) sebagai dalang pungli menuai bantahan.
Darmada yang merupakan staf Bidang Penegakan Perundang Undangan Daerah Satpol PP Jembrana, ini membantah atas tudingan atasannya.
Sebaliknya, tak mau disudutkan dan jadi tumbal dalam kasus pungli yang menjeratnya, Darmada justru menuding Putra Astika pandai memutarbalikkan fakta yang sebenarnya.
Menurut Darmada, sejumlah tudingan Astika yang menyudutkan dirinya dalam perkara pungli, dinilai hanya pembelaan mencari alasan. Padahal kenyataannya, semua yang dilakukan termasuk mengambil uang dari penghuni kos agar tidak dioperasi merupakan perintah dari Astika.
“Semua ada di BAP (berita acara pemeriksaan) di sana yang jelas semua,” ujarnya, ditemui di ruang kerjanya, kemarin (31/1).
Darmada juga membantah tudingan Astika yang mengatakan sebelum ada penangkapan, sempat mendatangi kamar kos yang akan dirazia.
Bahkan dalam klarifikasi yang dibuat Astika menyebut Darmada mendatangi kos sambil memainkan angka togel bersama salah satu penghuni kos dan berkoordinasi dengan penghuni kos agar mengkondisikan yang lain. “Saya tidak ke sana (kos), saya hanya datang saat disuruh ambil uangnya,” tegasnya.
Dalam kertas berisi klarifikasi yang juga diserahkan pada Darmada, disebutkan bahwa rencana uang yang disebut “uang pengertian” untuk mengurus SKTS ditulis murni inisiatif Darmada, bukan inisiatif Astika.
“Ini jelas sudah memutarbalikkan fakta,” tegasnya.
Menariknya, klarifikasi Astika yang juga diserahkan pada Darmada dengan klarifikasi yang diserahkan pada media, Rabu (301/) lalu, di beberapa bagian berbeda. Diantaranya mengenai penyerahan uang oleh Astika sebelum ditangkap polisi.
Seperti diketahui sebelumnya, Astika membantah terlibat pungli atas penangkapan Darmada. Bahkan Astika menuding Darmada sebagai dalang pungli tersebut dan memojokkan dirinya dengan mengatakan diperintah untuk mengambil uang pungli tersebut, seperti yang tertulis dalam hasil pemeriksaan polisi.