29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 10:17 AM WIB

Ini Daftar Lengkap Tarif Tol Bali Mandara Terbaru 2020 Per Golongan

DENPASAR- Terhitung mulai Jumat (31/1) pukul 00.00, tarif Tol Bali Mandara mengalami penyesuaian.

 

Penyesuaian tarif tol dalam kota itu berdasarkan putusan dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk No. 09/2020 Tanggal 30 Januari 2020. 

 

Direktur Utama PT Jasamarga Bali Tol (JBT), Enkky Sasono menyatakan, berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 1234/KPTS/M/2019, tanggal 31 Desember 2019, tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Bali Mandara (Nusa Dua – Ngurah Rai – Benoa).

 

Tarif tol untuk kendaraan Golongan I (Sedan, Jip, Pick Up/Truk Kecil, dan Bus), Golongan II (Truk dengan 2 (dua) gandar) dan Golongan VI (Kendaraan bermotor roda 2 (dua)) mengalami penyesuaian rata-rata sebesar 8,6 persen.

Adapun rinciannya, untuk kendaraan Golongan I dari tariff awal 11.500, kini naik menjadi Rp 12.500; Gol II: dari semula Rp 17.500, kini naik menjadi Rp 19.000, dan Gol VI dari semula Rp 4.500 kini naik menjadi Rp 5.000.

 Sedangkan untuk kendaraan besar Golongan III, Golongan IV dan Golongan V justru mengalami penurunan tarif yang sangat signifikan rata-rata sebesar 26,6 persen.

 

Misalnya Golongan III (Truk dengan 3 (tiga) gandar) turun 23,7 persen dari tarif lama Rp 23.500 menjadi Rp. 19.000, untuk Golongan IV (Truk dengan 4 (empat) gandar) turun 16 persen dari Rp 29.000 menjadi Rp. 25.000 dan kendaraan Golongan V (Truk dengan 5 (lima) gandar) turun 40 persen dari semula Rp 35.000 menjadi Rp 25.000. 

 

Penyesuaian tarif tol 2020 ini memang terdapat penurunan tarif Golongan III, IV, dan V yang didominasi oleh kendaraan-kendaraan niaga atau kendaraan angkutan barang. Namun hal ini diharapkan dapat merangsang kendaraan niaga dapat menggunakan layanan Jalan Tol Bali Mandara.

DENPASAR- Terhitung mulai Jumat (31/1) pukul 00.00, tarif Tol Bali Mandara mengalami penyesuaian.

 

Penyesuaian tarif tol dalam kota itu berdasarkan putusan dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk No. 09/2020 Tanggal 30 Januari 2020. 

 

Direktur Utama PT Jasamarga Bali Tol (JBT), Enkky Sasono menyatakan, berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 1234/KPTS/M/2019, tanggal 31 Desember 2019, tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Bali Mandara (Nusa Dua – Ngurah Rai – Benoa).

 

Tarif tol untuk kendaraan Golongan I (Sedan, Jip, Pick Up/Truk Kecil, dan Bus), Golongan II (Truk dengan 2 (dua) gandar) dan Golongan VI (Kendaraan bermotor roda 2 (dua)) mengalami penyesuaian rata-rata sebesar 8,6 persen.

Adapun rinciannya, untuk kendaraan Golongan I dari tariff awal 11.500, kini naik menjadi Rp 12.500; Gol II: dari semula Rp 17.500, kini naik menjadi Rp 19.000, dan Gol VI dari semula Rp 4.500 kini naik menjadi Rp 5.000.

 Sedangkan untuk kendaraan besar Golongan III, Golongan IV dan Golongan V justru mengalami penurunan tarif yang sangat signifikan rata-rata sebesar 26,6 persen.

 

Misalnya Golongan III (Truk dengan 3 (tiga) gandar) turun 23,7 persen dari tarif lama Rp 23.500 menjadi Rp. 19.000, untuk Golongan IV (Truk dengan 4 (empat) gandar) turun 16 persen dari Rp 29.000 menjadi Rp. 25.000 dan kendaraan Golongan V (Truk dengan 5 (lima) gandar) turun 40 persen dari semula Rp 35.000 menjadi Rp 25.000. 

 

Penyesuaian tarif tol 2020 ini memang terdapat penurunan tarif Golongan III, IV, dan V yang didominasi oleh kendaraan-kendaraan niaga atau kendaraan angkutan barang. Namun hal ini diharapkan dapat merangsang kendaraan niaga dapat menggunakan layanan Jalan Tol Bali Mandara.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/