33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 14:32 PM WIB

Rusak, Warga Bukit Tengah Klungkung Perbaiki Jalan Secara Swadaya

SEMARAPURA – Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta didampingi Camat Dawan I Dewa Gede Widiantara dan Perbekel Pesinggahan I Nyoman Suastika

meninjau perbaikan jalan menuju Bukit Tengah, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan yang dilakukan secara swadaya, Minggu kemarin (30/5).

Perbaikan jalan itu dilakukan secara swadaya oleh warga setempat lantaran penganggarannya tidak dapat dilakukan di APBD Klungkung maupun desa.

Perbekel Pesinggahan I Nyoman Suastika dalam kesempatan itu mengungkapkan, akses jalan menuju kawasan Bukit Tengah kondisinya sudah rusak dengan lubang di mana-mana.

Sementara ada sekitar 65 KK yang bermukim di wilayah itu. Tidak hanya itu, Bukit Tengah akhir-akhir ini juga ramai dikunjungi wisatawan untuk melihat matahari terbit yang tampak indah dilihat dari kawasan tersebut.

“Selain itu, di Bukit Tengah juga terdapat Bumi Perkemahan. Dengan jalan yang rusak, tentunya membuat warga dan wisatawan merasa tidak nyaman saat menuju Bukit Tengah,” katanya.

Oleh karena itu, akhirnya warga setempat secara swadaya memperbaiki jalan menuju Bukit Tengah sepanjang 2 km.

Hal itu dilakukan lantaran perbaikannya tidak dapat dianggarkan melalui APBD Klungkung maupun desa.

Mengingat jalan itu tidak berstatus jalan kabupaten maupun desa, melainkan merupakan aset salah satu perusahaan telekomunikasi di Indonesia.

“Perbaikan jalan ini baru selesai 45 persen dengan menghabiskan 200 sak semen, 5 truk koral dan 5 truk pasir,” bebernya.

Melihat semangat warga tersebut, Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta sangat mengapresiasi.

Lebih lanjut pihaknya meminta Perbekel Pesinggahan untuk melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan telekomunikasi tersebut agar bisa dibuatkan perjanjian.

Sehingga nantinya bisa menggunakan dana desa untuk memperbaiki jalan yang merupakan akses utama bagi masyarakat yang bermukim di Bukit Tengah.

“Karena lahan atau aset tersebut merupakan milik perusahaan telekomunikasi, dana desa bantuan dari pemerintah tidak bisa digunakan karena akan menyalahi aturan,” tandasnya. 

SEMARAPURA – Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta didampingi Camat Dawan I Dewa Gede Widiantara dan Perbekel Pesinggahan I Nyoman Suastika

meninjau perbaikan jalan menuju Bukit Tengah, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan yang dilakukan secara swadaya, Minggu kemarin (30/5).

Perbaikan jalan itu dilakukan secara swadaya oleh warga setempat lantaran penganggarannya tidak dapat dilakukan di APBD Klungkung maupun desa.

Perbekel Pesinggahan I Nyoman Suastika dalam kesempatan itu mengungkapkan, akses jalan menuju kawasan Bukit Tengah kondisinya sudah rusak dengan lubang di mana-mana.

Sementara ada sekitar 65 KK yang bermukim di wilayah itu. Tidak hanya itu, Bukit Tengah akhir-akhir ini juga ramai dikunjungi wisatawan untuk melihat matahari terbit yang tampak indah dilihat dari kawasan tersebut.

“Selain itu, di Bukit Tengah juga terdapat Bumi Perkemahan. Dengan jalan yang rusak, tentunya membuat warga dan wisatawan merasa tidak nyaman saat menuju Bukit Tengah,” katanya.

Oleh karena itu, akhirnya warga setempat secara swadaya memperbaiki jalan menuju Bukit Tengah sepanjang 2 km.

Hal itu dilakukan lantaran perbaikannya tidak dapat dianggarkan melalui APBD Klungkung maupun desa.

Mengingat jalan itu tidak berstatus jalan kabupaten maupun desa, melainkan merupakan aset salah satu perusahaan telekomunikasi di Indonesia.

“Perbaikan jalan ini baru selesai 45 persen dengan menghabiskan 200 sak semen, 5 truk koral dan 5 truk pasir,” bebernya.

Melihat semangat warga tersebut, Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta sangat mengapresiasi.

Lebih lanjut pihaknya meminta Perbekel Pesinggahan untuk melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan telekomunikasi tersebut agar bisa dibuatkan perjanjian.

Sehingga nantinya bisa menggunakan dana desa untuk memperbaiki jalan yang merupakan akses utama bagi masyarakat yang bermukim di Bukit Tengah.

“Karena lahan atau aset tersebut merupakan milik perusahaan telekomunikasi, dana desa bantuan dari pemerintah tidak bisa digunakan karena akan menyalahi aturan,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/