25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:31 AM WIB

Tak Layak, Lagi Keasyikan Pesta Sabu, Timses Bacaleg Diciduk

SINGARAJA – Polisi membekuk dua orang warga, yang kedapatan tengah pesta sabu. Mereka ditangkap di sebuah villa yang ada di Jalan Wisnu Kelurahan Seririt.

Rupanya salah satu warga yang ditangkap, berafiliasi dengan bakal calon anggota legislative (bacaleg) tertentu.

Keduanya adalah I Komang Teken alias Teken, 41, warga Banjar Dinas Bukit Sakti, Desa Lokapaksa, serta Ketut Suarsana alias Ponal, 23, warga Banjar Dinas Pemaroan, Desa Patemon.

Mereka berdua ditangkap pada Rabu (15/8) lalu. Saat ditangkap, polisi mengamankan dua paket sabu dengan berat 0,22 gram serta 0,43 gram.

Selain itu polisi juga mengamankan sebuah pipet kaca yang di dalamnya terdapat residu sabu, serta sebuah bong.

Kapolres Buleleng AKBP Suratno mengatakan, dua orang yang ditangkap saat pesta sabu itu dijerat sebagai pengguna narkotika.

Sejauh ini polisi belum menemukan hubungan keduanya dengan jaringan-jaringan tertentu. Pasalnya mereka berdalih membeli barang haram itu dengan sistem tempel.

Hanya saja polisi menemukan bahwa salah seorang tersangka, yakni I Komang Teken alias Teken berafiliasi dengan bakal caleg dari partai tertentu.

Tersangka diketahui menjadi simpatisan dan tim sukses dari bacaleg itu. Tersangka dengan bacaleg itu juga disebut memiliki hubungan paman-keponakan.

SINGARAJA – Polisi membekuk dua orang warga, yang kedapatan tengah pesta sabu. Mereka ditangkap di sebuah villa yang ada di Jalan Wisnu Kelurahan Seririt.

Rupanya salah satu warga yang ditangkap, berafiliasi dengan bakal calon anggota legislative (bacaleg) tertentu.

Keduanya adalah I Komang Teken alias Teken, 41, warga Banjar Dinas Bukit Sakti, Desa Lokapaksa, serta Ketut Suarsana alias Ponal, 23, warga Banjar Dinas Pemaroan, Desa Patemon.

Mereka berdua ditangkap pada Rabu (15/8) lalu. Saat ditangkap, polisi mengamankan dua paket sabu dengan berat 0,22 gram serta 0,43 gram.

Selain itu polisi juga mengamankan sebuah pipet kaca yang di dalamnya terdapat residu sabu, serta sebuah bong.

Kapolres Buleleng AKBP Suratno mengatakan, dua orang yang ditangkap saat pesta sabu itu dijerat sebagai pengguna narkotika.

Sejauh ini polisi belum menemukan hubungan keduanya dengan jaringan-jaringan tertentu. Pasalnya mereka berdalih membeli barang haram itu dengan sistem tempel.

Hanya saja polisi menemukan bahwa salah seorang tersangka, yakni I Komang Teken alias Teken berafiliasi dengan bakal caleg dari partai tertentu.

Tersangka diketahui menjadi simpatisan dan tim sukses dari bacaleg itu. Tersangka dengan bacaleg itu juga disebut memiliki hubungan paman-keponakan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/