SINGARAJA – Tim investigasi bentukan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Denpasar, gagal menemui NLW, oknum penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Tejakula.
NLW diduga kuat turut bertanggungjawab dalam proses pemberangkatan dua orang TKI asal Tejakula yang kini ditahan pihak Imigrasi Taiwan, karena terindikasi bekerja secara ilegal.
Kabid Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Disnaker Buleleng, I Nyoman Susila mengatakan, NLW mengaku ke Denpasar untuk menjemput dua orang TKI ilegal yang sempat ditahan pihak Imigrasi Taiwan.
Oknum broker itu mengklaim bahwa masalah pemulangan sudah klir dan akan jadi tanggungjawabnya. TKI bersangkutan sudah siap dipulangkan dan sampai di Denpasar hari ini (31/10).
Meski mengklaim masalah sudah diselesaikan, pihak Disnaker enggan percaya begitu saja. Apalagi pihak BP3TKI Denpasar belum menerima informasi adanya TKI ilegal yang akan dipulangkan hari ini.
“Kalau toh benar, masalah ini tetap harus diselesaikan dan dibuat berita acara. Ini kan sifatnya pengaduan masyarakat,
lalu kami sampaikan pada BP3TKI. Selanjutnya BP3TKI melakukan investigasi, lalu membuat berita acara. Kalau klaim (pemulangan) itu tidak benar, saya kira prosesnya akan lain lagi,” kata Susila.
Meski kemarin gagal bertemu, tim investigasi BP3TKI Denpasar masih bertahan di Singaraja hingga hari ini. Tim menanti itikad baik oknum broker bertemu dengan pihak BP3TKI selama 1×24 jam.
“Kami sudah beri nomor kontak oknum penyalur ini ke BP3TKI. Sampai sekarang komunikasinya masih kaku. Mudah-mudahan bisa lebih lunak, sehingga proses investigasi dari BP3TKI bisa lancar,” tegas Susila.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang TKI ilegal asal Desa Tejakula kini ditahan aparat imigrasi di Taiwan.
Mereka adalah Ketut Widiarta dan Ketut Ricky Priana. Konon mereka diberangkatkan lewat jasa broker penyalur tenaga kerja asal Tejakula.
Diduga kuat mereka disalurkan lewat jalur ilegal. Pasalnya mereka baru menerima visa saat berada di pesawat. Visa itu diyakini visa on arrival (VOA) yang biasanya digunakan untuk berlibur.
Konon visa kerja akan diberikan setelah mereka bekerja. Namun visa tak kunjung diberikan. Alih-alih dapat visa kerja, kini mereka justru ditahan aparat Imigrasi Taiwan.