SINGARAJA – Tim investigasi bentukan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Denpasar, gagal menemui NLW, oknum penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Tejakula.
NLW diduga kuat turut bertanggungjawab dalam proses pemberangkatan dua orang TKI asal Tejakula yang kini ditahan pihak Imigrasi Taiwan, karena terindikasi bekerja secara ilegal.
Pihak BP3TKI Denpasar, kemarin (30/10) mendatangi NLW di rumahnya. Tim BP3TKI Denpasar dipimpin Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Denpasar, Atep Suryadi Hidayat.
Pihak BP3TKI juga didampingi tim dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Buleleng. Tadinya tim BP3TKI hendak meminta penjelasan terkait prosedur pemberangkatan pada NLW.
Hanya saja NLW tidak ada di rumahnya. Tim sempat kesulitan menghubungi NLW. Saat di-SMS, NLW mengaku dalam perjalanan menuju Denpasar.
“Kami sulit komunikasi dengan yang bersangkutan. Kami datang ke rumahnya, ternyata tidak ada. Kami telepon tidak diangkat-angkat.
Begitu SMS, dijawab bahwa yang bersangkutan sudah di Kintamani menuju ke Denpasar,” jelas Kabid Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Disnaker Buleleng, I Nyoman Susila.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang TKI ilegal asal Desa Tejakula kini ditahan aparat imigrasi di Taiwan.
Mereka adalah Ketut Widiarta dan Ketut Ricky Priana. Konon mereka diberangkatkan lewat jasa broker penyalur tenaga kerja asal Tejakula.
Diduga kuat mereka disalurkan lewat jalur ilegal. Pasalnya mereka baru menerima visa saat berada di pesawat. Visa itu diyakini visa on arrival (VOA) yang biasanya digunakan untuk berlibur.
Konon visa kerja akan diberikan setelah mereka bekerja. Namun visa tak kunjung diberikan. Alih-alih dapat visa kerja, kini mereka justru ditahan aparat Imigrasi Taiwan.