ANTURAN – Tiga orang remaja yang masih berusia di bawah umur, diamankan tim gabungan, Sabtu (29/12) malam lalu.
Ketiganya diamankan di Diskotek Volcano, Desa Anturan, saat tim gabungan melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Singaraja.
Razia tim gabungan itu melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng, Satuan Reserse Narkoba, dan Detasemen Polisi Militer Singaraja.
Razia menyasar kafe, diskotek, pub, serta sejumlah tempat hiburan lainnya. Ketiga orang itu diduga sempat mengonsumsi amphetamine, zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu-sabu.
Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, ketiganya ternyata masih dibawah umur dan berasal dari satu desa.
Mereka sama-sama berasal dari Kecamatan Seririt dan masih menempuh pendidikan di salah satu SMK yang ada di Seririt.
Tim menolak menyebutkan inisial ketiganya. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Buleleng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala BNN Kabupaten Buleleng AKBP I Gede Astawa mengatakan, pihaknya akan segera memanggil orang tua ketiga remaja tersebut.
Sejauh ini BNN akan menyarankan ketiganya untuk menjalani rehabilitasi, mengingat mereka kemungkinan besar menjadi korban penyalahgunaan narkotika.
“Kalau memang penyalahguna, kami akan rehabilitasi sehingga bisa diselamatkan. Karena mereka ini korban. Kami akan panggil orang tuanya nanti, dan beri pengertian. Sehingga bisa direhabilitasi,” papar AKBP Astawa.