29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 11:25 AM WIB

Ramaikan Kantor Konsultan Hukum dan Bisnis, IBL Resmi Soft Opening

DENPASAR – Kantor konsultan hukum dan bisnis dibuka resmi di penghujung Februari 2021,  tepatnya pada 26 Februari oleh para anak muda Bali di tengah masa pandemi yang masih terus berlangsung.

Mereka terus berinovasi dan dengan gigih membuka kantor yang diberi nama Indo Business Law alias IBL.

Berdasar akta notaris, IBL didirikan oleh Novi Dwi Jayanti S.S, S.H., Ida Bagus Gede Dharmika, S.H., dan August Ruben L. Siahaan, S.H., bertempat di Denpasar.

Pembukaan IBL ini didukung oleh Warung  Makan  Indonesia (Warmindo) yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Denpasar.

Warmindo merupakan milik salah seorang pendiri IBL, dan bertepatan dengan hari pembukaan perdana.

Pembukaan IBL masih bersifat soft launching dan dengan undangan terbatas serta melalui daring.

Selain didirikan oleh 3 pemuda yang ahli dan berpengalaman di bidangnya selama kurang lebih 11 tahun, IBL juga bekerja sama dengan rekanan yang mumpuni

di profesi hukum lembaga negara Kementrian Hukum dan HAM serta profesi akademisi dan praktisi Hukum Pemerintahan dan Tata Negara.

IBL bertekad menjadikan kantor konsultan hukum dan bisnis ini menjadi salah satu pilihan alternatif untuk memberikan layanan konsultasi mengenai permasalahan hukum dan bisnis yang dialami masyarakat umum.

Managing Partner IBL Novi Jayanti S.S, S.H., mengucapkan rasa syukur yang teramat dalam atas dukungan rekan-rekan terdekat

serta berkat kemurahan dan berkah-Nya pula telah melancarkan segala upaya pendirian kantor konsultan ini.

Layanan yang ditawarkan IBL antara lain: Penanaman Modal Asing, Sertifikasi Pertanahan, Izin Lingkungan, Izin Membangun Bangunan,

Izin Operasional Usaha, Visa Tinggal dan Visa Kerja, Hubungan Industrial/Ketenagakerjaan, BPOM / Izin Edar Produk, Hak Kekayaan Intelektual, Legal Opinion/Audit/Due Diligence, Penyusunan kontrak komersil dll.

“Para professional IBL mengedepankan kemudahan berbisnis dan investasi bagi klien dengan tetap berkomitmen pada kualitas,”  ucanya.

Menurut Novi, kompetensi para pendiri IBL terbukti telah sukses dalam mendirikan perusahaan dan memberikan analisis usaha, baik untuk perusahaan skala nasional atau internasional di Indonesia – tanpa rumit. 

DENPASAR – Kantor konsultan hukum dan bisnis dibuka resmi di penghujung Februari 2021,  tepatnya pada 26 Februari oleh para anak muda Bali di tengah masa pandemi yang masih terus berlangsung.

Mereka terus berinovasi dan dengan gigih membuka kantor yang diberi nama Indo Business Law alias IBL.

Berdasar akta notaris, IBL didirikan oleh Novi Dwi Jayanti S.S, S.H., Ida Bagus Gede Dharmika, S.H., dan August Ruben L. Siahaan, S.H., bertempat di Denpasar.

Pembukaan IBL ini didukung oleh Warung  Makan  Indonesia (Warmindo) yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Denpasar.

Warmindo merupakan milik salah seorang pendiri IBL, dan bertepatan dengan hari pembukaan perdana.

Pembukaan IBL masih bersifat soft launching dan dengan undangan terbatas serta melalui daring.

Selain didirikan oleh 3 pemuda yang ahli dan berpengalaman di bidangnya selama kurang lebih 11 tahun, IBL juga bekerja sama dengan rekanan yang mumpuni

di profesi hukum lembaga negara Kementrian Hukum dan HAM serta profesi akademisi dan praktisi Hukum Pemerintahan dan Tata Negara.

IBL bertekad menjadikan kantor konsultan hukum dan bisnis ini menjadi salah satu pilihan alternatif untuk memberikan layanan konsultasi mengenai permasalahan hukum dan bisnis yang dialami masyarakat umum.

Managing Partner IBL Novi Jayanti S.S, S.H., mengucapkan rasa syukur yang teramat dalam atas dukungan rekan-rekan terdekat

serta berkat kemurahan dan berkah-Nya pula telah melancarkan segala upaya pendirian kantor konsultan ini.

Layanan yang ditawarkan IBL antara lain: Penanaman Modal Asing, Sertifikasi Pertanahan, Izin Lingkungan, Izin Membangun Bangunan,

Izin Operasional Usaha, Visa Tinggal dan Visa Kerja, Hubungan Industrial/Ketenagakerjaan, BPOM / Izin Edar Produk, Hak Kekayaan Intelektual, Legal Opinion/Audit/Due Diligence, Penyusunan kontrak komersil dll.

“Para professional IBL mengedepankan kemudahan berbisnis dan investasi bagi klien dengan tetap berkomitmen pada kualitas,”  ucanya.

Menurut Novi, kompetensi para pendiri IBL terbukti telah sukses dalam mendirikan perusahaan dan memberikan analisis usaha, baik untuk perusahaan skala nasional atau internasional di Indonesia – tanpa rumit. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/