29.2 C
Jakarta
26 Oktober 2024, 23:16 PM WIB

Mih! Provinsi Bali Masih Tinggi Stunting

DENPASAR– Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Kariyasa Adnyana yang membidangi kesehatan  menyoroti masih banyak anak yang mengalami stunting di Bali. Jumlah stunting di Bali  sekitar 10 persen lebih.  Kalau dibiarkan stunting ini akan berpengaruh pada masa depan anak karena tumbuh pendek dan kurang gizi.

Kariyasa menyebut Bali ditargetkan dapat menurunkan angka stunting pada 2024 mendatang jadi turun menjadi 6 persen. Sedangkan secara nasional Presiden Jokowi meminta angka stunting di Indonesia  turun menjadi 14 persen pada 2024. ” Di Bali angka stunting bersyukur dibawah target yaitu 10 persen, Bali daerah pariwisata yang kesehatan faktor penting, bila perlu zero. Sudah dibawah target harus waspada,” terangnya.

Menurut Politikus PDIP ini masih ada beberapa daerah di Bali angka stunting tinggi sehingga pemerintah melakukan pencegahan dengan pendidikan kesehatan dari remaja sebelum memasuki kehidupan pernikahan. Menurutnya, stunting terjadi bukan karena kemiskinan tetapi pola asuh serta pemahaman kesehatan yang kurang. ” Kita harus tahu makanan apa saja harus dimakan untuk mencegah stunting. Dari segi alam seperti di Indonesia yang subur seharusnya tidak ada stunting tetapi pola asuh yang benar. Justru perkotaan tinggi stunting banyak daerah miskin yang zero stunting. Karena pemahaman,” terangnya.

Kariyasa mengatakan BKKBN membuat program wajib pendampingan, konseling dan pemeriksaan (tinggi badan, berat badan, lingkar lengan atas dan kadar Hb) yang dilakukan mulai 3 bulan sebelum menikah kepada calon pengantin wanita.

Pendampingan, konseling dan pemeriksaan kesehatan juga dilakukan kepada calon pengantin pria untuk memastikan kondisi dirinya, termasuk sperma dalam keadaan sehat jelang menikah. Menurut Kariyasa ketahanan berkeluarga merupakan pondasi negara yang kuat. “3 bulan pra nikah itu wajib diperiksa. Hasilnya apapun tidak dilarang menikah, tidak dipakai syarat menikah. Syarat menikah bukan hasilnya tapi pemeriksaannya (kesehatan),” ujar Kariyasa.

“Stunting adalah persoalan peradaban di masa depan, kalau generasi kita tumbuh dengan stunting niscaya generasi kita sulit berkembang,” tutup Kariyasa. (feb)

DENPASAR– Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Kariyasa Adnyana yang membidangi kesehatan  menyoroti masih banyak anak yang mengalami stunting di Bali. Jumlah stunting di Bali  sekitar 10 persen lebih.  Kalau dibiarkan stunting ini akan berpengaruh pada masa depan anak karena tumbuh pendek dan kurang gizi.

Kariyasa menyebut Bali ditargetkan dapat menurunkan angka stunting pada 2024 mendatang jadi turun menjadi 6 persen. Sedangkan secara nasional Presiden Jokowi meminta angka stunting di Indonesia  turun menjadi 14 persen pada 2024. ” Di Bali angka stunting bersyukur dibawah target yaitu 10 persen, Bali daerah pariwisata yang kesehatan faktor penting, bila perlu zero. Sudah dibawah target harus waspada,” terangnya.

Menurut Politikus PDIP ini masih ada beberapa daerah di Bali angka stunting tinggi sehingga pemerintah melakukan pencegahan dengan pendidikan kesehatan dari remaja sebelum memasuki kehidupan pernikahan. Menurutnya, stunting terjadi bukan karena kemiskinan tetapi pola asuh serta pemahaman kesehatan yang kurang. ” Kita harus tahu makanan apa saja harus dimakan untuk mencegah stunting. Dari segi alam seperti di Indonesia yang subur seharusnya tidak ada stunting tetapi pola asuh yang benar. Justru perkotaan tinggi stunting banyak daerah miskin yang zero stunting. Karena pemahaman,” terangnya.

Kariyasa mengatakan BKKBN membuat program wajib pendampingan, konseling dan pemeriksaan (tinggi badan, berat badan, lingkar lengan atas dan kadar Hb) yang dilakukan mulai 3 bulan sebelum menikah kepada calon pengantin wanita.

Pendampingan, konseling dan pemeriksaan kesehatan juga dilakukan kepada calon pengantin pria untuk memastikan kondisi dirinya, termasuk sperma dalam keadaan sehat jelang menikah. Menurut Kariyasa ketahanan berkeluarga merupakan pondasi negara yang kuat. “3 bulan pra nikah itu wajib diperiksa. Hasilnya apapun tidak dilarang menikah, tidak dipakai syarat menikah. Syarat menikah bukan hasilnya tapi pemeriksaannya (kesehatan),” ujar Kariyasa.

“Stunting adalah persoalan peradaban di masa depan, kalau generasi kita tumbuh dengan stunting niscaya generasi kita sulit berkembang,” tutup Kariyasa. (feb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/