25.8 C
Jakarta
26 April 2024, 9:18 AM WIB

Tutup Toko Mafia Tiongkok, Koster: Semua yang Melanggar Kita Tutup

DENPASAR – Pemerintah Bali terus didesak agar tegas dan tidak tebang pilih menutup toko berjaringan yang melanggar hukum.

Selama ini pemerintah terkesan hanya memburu mafia Tiongkok. Padahal, banyak toko berjaringan dari negara asing yang ditengarai juga tanpa izin alias melanggar hukum.

Menyikapi desakan masyarakat tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace)

menegaskan bahwa permasalahan yang terjadi selama ini adalah adanya tindakan melanggar hukum yang dilakukan beberapa toko Tiongkok.

Karena itu, dirinya meminta kepada bupati/wali kota se-Bali untuk segera melakukan upaya-upaya penertiban secara tegas terhadap usaha akomodasi,

usaha perjalanan wisata dan usaha perdagangan yang melakukan praktek usaha tidak sehat dan melanggar peraturan perundang-undangan.

“Terhadap jenis-jenis usaha yang telah terbukti melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan agar dilakukan tindakan penutupan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Koster.

Koster juga minta  stakeholder terkait serta pelaku pariwisata untuk bersatu demi terwujudnya pariwisata Bali yang berkualitas.

Menurutnya, asosiasi pariwisata yang ada saat ini harus ikut andil agar permasalahan serupa tidak terulang lagi.

“Kita semua harus ikut andil, asosiasi yang ada sangat berperan demi terwujudnya pariwisata yang berkualitas. Saat ini, ibaratnya kita hanya mendapatkan sampahnya saja. Jadi kalau ada yang bermain, tindak tegas saja,” ujarnya.

Koster menyatakan  tidak hanya pada toko Tiongkok, yang memang kebetulan kebanyakan bermasalah, namun seluruh toko jaringan yang melanggar

hukum/peraturan harus ditindak karena berdampak buruk terhadap kepariwisataan Bali sebagai destinasi wisata terbaik dunia.

DENPASAR – Pemerintah Bali terus didesak agar tegas dan tidak tebang pilih menutup toko berjaringan yang melanggar hukum.

Selama ini pemerintah terkesan hanya memburu mafia Tiongkok. Padahal, banyak toko berjaringan dari negara asing yang ditengarai juga tanpa izin alias melanggar hukum.

Menyikapi desakan masyarakat tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace)

menegaskan bahwa permasalahan yang terjadi selama ini adalah adanya tindakan melanggar hukum yang dilakukan beberapa toko Tiongkok.

Karena itu, dirinya meminta kepada bupati/wali kota se-Bali untuk segera melakukan upaya-upaya penertiban secara tegas terhadap usaha akomodasi,

usaha perjalanan wisata dan usaha perdagangan yang melakukan praktek usaha tidak sehat dan melanggar peraturan perundang-undangan.

“Terhadap jenis-jenis usaha yang telah terbukti melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan agar dilakukan tindakan penutupan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Koster.

Koster juga minta  stakeholder terkait serta pelaku pariwisata untuk bersatu demi terwujudnya pariwisata Bali yang berkualitas.

Menurutnya, asosiasi pariwisata yang ada saat ini harus ikut andil agar permasalahan serupa tidak terulang lagi.

“Kita semua harus ikut andil, asosiasi yang ada sangat berperan demi terwujudnya pariwisata yang berkualitas. Saat ini, ibaratnya kita hanya mendapatkan sampahnya saja. Jadi kalau ada yang bermain, tindak tegas saja,” ujarnya.

Koster menyatakan  tidak hanya pada toko Tiongkok, yang memang kebetulan kebanyakan bermasalah, namun seluruh toko jaringan yang melanggar

hukum/peraturan harus ditindak karena berdampak buruk terhadap kepariwisataan Bali sebagai destinasi wisata terbaik dunia.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/