27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 7:28 AM WIB

Gara-gara Dituding Mafia Pasir, Pengusaha Galian C Labrak DPRD Bali

DENPASAR – Lidahmu adalah harimaumu. Akibat tidak bisa menjaga lidah, anggota DPRD Bali didatangi sekitar 20 orang perwakilan pengusaha galian C asal Kubu,

Karangasem yang tergabung dalam Asosiasi Pratiwi Agung Kubu, Karangasem. Mereka tidak terima karena salah satu anggota DPRD Bali menuding mereka sebagai mafia pasir.

Mereka tidak terima dengan pernyataan tersebut dan meminta hal itu diklarifikasi. “Pernyataan itu keras sekali. Mafia bagi kami orang kampung di bawah,

yang kami dengar di tv-tv mafia itu sangat keras sekali. Kami ingin itu diluruskan,” tegas Ketua Asosiasi Pratiwi Agung (yang membentuk depo pasir), Nengah Subrata.

Dikatakan Subrata, jika anggota Dewan ingin tahu tentang persoalan pasir, pihaknya siap memberikan informasi data.

Pihaknya juga menyatakan siap diaudit. Dijelaskan, pendirian depo pasir tersebut karena para pengusaha galian C itu ingin membantu pemerintah saat situasi Gunung Agung memasuki masa kritis.

Karena itu, pihaknya minta tidak dihina sebagai mafia. “Jangan kami diberatkan dengan kata-kata mafia. Janganlah kami yang sudah kena musibah dibikin resah,” tandasnya.

Pendirian depo karena ingin mengatasi kemacetan material di Bali. Menurutnya, para anggota asosiasi ingin mengatasi melonjaknya harga material.

Para anggota asosiasi menjual pasir dengan harga dasar sesuai yang ditentukan pemerintah. “Itu yang kami laksanakan.

Kalau anggota dewan sebagai pengayom rakyat perlu data-data telpon saja saya. Kapan sempat ke tempat kami. Silahkan kami diaudit,” tukasnya.

Kedatangan pengusaha galian C yang membentuk depo pasir di Kubu tersebut diterima anggota Komisi I DPRD Bali, Nyoman Oka Antara dan I Gusti Putu Widjera.

Kedua anggota Dewan tersebut berasal dari dapil Karangasem. Antara menilai tidak tepat kalau mereka dikatakan mafia. “Tidak ada itu. Semua berdasarkan kesepakatan,” kata Oka.

Anggota Komisi I DPRD Bali, IGP Widjera, meminta para pengusaha galian C tersebut tenang. Ia menyatakan akan membicarakan masalah tersebut di rapat Komisi I.

Namun, kata dia, karena sekarang sedang reses, menunggu hingga masa reses selesai.

DENPASAR – Lidahmu adalah harimaumu. Akibat tidak bisa menjaga lidah, anggota DPRD Bali didatangi sekitar 20 orang perwakilan pengusaha galian C asal Kubu,

Karangasem yang tergabung dalam Asosiasi Pratiwi Agung Kubu, Karangasem. Mereka tidak terima karena salah satu anggota DPRD Bali menuding mereka sebagai mafia pasir.

Mereka tidak terima dengan pernyataan tersebut dan meminta hal itu diklarifikasi. “Pernyataan itu keras sekali. Mafia bagi kami orang kampung di bawah,

yang kami dengar di tv-tv mafia itu sangat keras sekali. Kami ingin itu diluruskan,” tegas Ketua Asosiasi Pratiwi Agung (yang membentuk depo pasir), Nengah Subrata.

Dikatakan Subrata, jika anggota Dewan ingin tahu tentang persoalan pasir, pihaknya siap memberikan informasi data.

Pihaknya juga menyatakan siap diaudit. Dijelaskan, pendirian depo pasir tersebut karena para pengusaha galian C itu ingin membantu pemerintah saat situasi Gunung Agung memasuki masa kritis.

Karena itu, pihaknya minta tidak dihina sebagai mafia. “Jangan kami diberatkan dengan kata-kata mafia. Janganlah kami yang sudah kena musibah dibikin resah,” tandasnya.

Pendirian depo karena ingin mengatasi kemacetan material di Bali. Menurutnya, para anggota asosiasi ingin mengatasi melonjaknya harga material.

Para anggota asosiasi menjual pasir dengan harga dasar sesuai yang ditentukan pemerintah. “Itu yang kami laksanakan.

Kalau anggota dewan sebagai pengayom rakyat perlu data-data telpon saja saya. Kapan sempat ke tempat kami. Silahkan kami diaudit,” tukasnya.

Kedatangan pengusaha galian C yang membentuk depo pasir di Kubu tersebut diterima anggota Komisi I DPRD Bali, Nyoman Oka Antara dan I Gusti Putu Widjera.

Kedua anggota Dewan tersebut berasal dari dapil Karangasem. Antara menilai tidak tepat kalau mereka dikatakan mafia. “Tidak ada itu. Semua berdasarkan kesepakatan,” kata Oka.

Anggota Komisi I DPRD Bali, IGP Widjera, meminta para pengusaha galian C tersebut tenang. Ia menyatakan akan membicarakan masalah tersebut di rapat Komisi I.

Namun, kata dia, karena sekarang sedang reses, menunggu hingga masa reses selesai.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/