Melanggar Lalu Lintas, Aiptu Julius Lusi Utamakan Edukasi dan Teguran tehadap Pengendara Motor
DENPASAR– Pelangaran lalu lintas (lalin) di kota Denpasar acap ditemui. Pelanggaran lalin didominasi pengendara sepeda motor. Hal itu diungkapkan salah seorang anggota Satlantas Polresta Denpasar Aiptu Julius Lusi kepada radarbali.Id.
“ Pelanggaran acap dilakukan pengendara motor. Ada yang tidak menggunakan helm dan membawa surat-surat kelengkapan kendaraannya,” kata Julius Lusi, Rabu (2/10).
Julius Lusi yang dikenal tegas ini sejatinya lebih mengutamakan edukasi dan teguran. “Namun bukan berarti tidak ada tindakan tegas. Pengguna jalan yang tidak mentaati aturan tetap bisa ditindak jika melanggar lalu lintas,” tegas polisi asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini.
Pelanggaran lalu lintas juga sering ditemui Aiptu Julius saat melakukan patroli di jalanan kota Denpasar. Mirisnya, pelanggaran itu dilakukan sejumlah siswa-siswi. “ Patroli ini sebagai wujub kepedulian Satlantas Polresta Denpasar kepada masyarakat pengguna jalan dalam menghindari kecelakaan di jalan raya, dengan memberikan edukasi dan pemahaman tentang aturan berlalu lintas,” ungkapnya.
Dia mengatakan, saat patroli pihaknya menemukan masyarakat yang melanggar aturan berlalu lintas di antaranya tidak memakai helm saat berkendara. Kemudian, lanjutnya, pihaknya menghentikan dan memberikan teguran, edukasi dan pemahaman kepada pengendara dengan mengedepankan sikap humanis. “Kami tetap mengedukasi dan mengimbau agar masyarakat tetap tertib dalam berlalu lintas untuk menghindari terjadinya kecelakaan,” tandasnya. (don)
DENPASAR– Pelangaran lalu lintas (lalin) di kota Denpasar acap ditemui. Pelanggaran lalin didominasi pengendara sepeda motor. Hal itu diungkapkan salah seorang anggota Satlantas Polresta Denpasar Aiptu Julius Lusi kepada radarbali.Id.
“ Pelanggaran acap dilakukan pengendara motor. Ada yang tidak menggunakan helm dan membawa surat-surat kelengkapan kendaraannya,” kata Julius Lusi, Rabu (2/10).
Julius Lusi yang dikenal tegas ini sejatinya lebih mengutamakan edukasi dan teguran. “Namun bukan berarti tidak ada tindakan tegas. Pengguna jalan yang tidak mentaati aturan tetap bisa ditindak jika melanggar lalu lintas,” tegas polisi asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini.
Pelanggaran lalu lintas juga sering ditemui Aiptu Julius saat melakukan patroli di jalanan kota Denpasar. Mirisnya, pelanggaran itu dilakukan sejumlah siswa-siswi. “ Patroli ini sebagai wujub kepedulian Satlantas Polresta Denpasar kepada masyarakat pengguna jalan dalam menghindari kecelakaan di jalan raya, dengan memberikan edukasi dan pemahaman tentang aturan berlalu lintas,” ungkapnya.
Dia mengatakan, saat patroli pihaknya menemukan masyarakat yang melanggar aturan berlalu lintas di antaranya tidak memakai helm saat berkendara. Kemudian, lanjutnya, pihaknya menghentikan dan memberikan teguran, edukasi dan pemahaman kepada pengendara dengan mengedepankan sikap humanis. “Kami tetap mengedukasi dan mengimbau agar masyarakat tetap tertib dalam berlalu lintas untuk menghindari terjadinya kecelakaan,” tandasnya. (don)