27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 8:40 AM WIB

Badung Rancang Regulasi, Wisatawan Water Blow Bakal Ditarik Tiket Lagi

MANGUPURA – penerapan tarif baru untuk tiket masuk area Water Blow di kawasan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) mendadak dihentikan kemarin.

Wisatawan yang mengunjungi area wisata Water Blow kembali digratiskan. Namun, gate masuk tetap difungsikan layaknya berbayar.

Pihak ITDC Nusa Dua beralasan, objek wisata Water Blow kembali digratiskan lantaran masih dalam tahap ujicoba.

Lagian, ITDC masih merancang regulasi bersama Pemkab Badung sebelum benar-benar menerapkan tiket masuk untuk para wisatawan.

Kabag Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Badung IGA Made Wardika tidak memungkiri ada pertemuan dengan pihak ITDC, Selasa (14/5) lalu.

Made Wardika mengakui, Pemkab Badung sedang mempersiapkan berbagai regulasi yang mendasari hal tersebut. Termasuk di antaranya yakni Perda Retribusi.

“Kami dari pemerintah daerah siap fasilitasi untuk percepatan itu, dan itu sudah dilaporkan ke  Sekda Badung oleh Kadis Pariwisata Badung.

MoU kan kita sudah ada. Nanti setelah itu baru ada PKS yang menyangkut hak dan kewajiban,” terangnya.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung I Made Badra menambahkan, Pemkab Badung sedang menyusun draf kerjasama dengan pihak ITDC yang memiliki otoritas atas kawasan tersebut.

“Untuk tarif restribusi Water Blow akan diatur sendiri. Saat ini sedang dibahas di bagian hukum,” terangnya.

Kata dia, malah saat ini sedang dilakukan uji petik pengenaan tarif restribusi Water Blow untuk mengetahui tanggapan dari wisatawan.

Pejabat asal Kuta ini menambahkan dalam draf kerjasama bagi hasil restribusi Water Blow, Pemkab Badung akan mendapatkan 25 persen sedangkan ITDC 75 persen.

Dari presentase yang diterima ITDC juga harus memberikan kontribusi kepada Desa Adat setempat.  

MANGUPURA – penerapan tarif baru untuk tiket masuk area Water Blow di kawasan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) mendadak dihentikan kemarin.

Wisatawan yang mengunjungi area wisata Water Blow kembali digratiskan. Namun, gate masuk tetap difungsikan layaknya berbayar.

Pihak ITDC Nusa Dua beralasan, objek wisata Water Blow kembali digratiskan lantaran masih dalam tahap ujicoba.

Lagian, ITDC masih merancang regulasi bersama Pemkab Badung sebelum benar-benar menerapkan tiket masuk untuk para wisatawan.

Kabag Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Badung IGA Made Wardika tidak memungkiri ada pertemuan dengan pihak ITDC, Selasa (14/5) lalu.

Made Wardika mengakui, Pemkab Badung sedang mempersiapkan berbagai regulasi yang mendasari hal tersebut. Termasuk di antaranya yakni Perda Retribusi.

“Kami dari pemerintah daerah siap fasilitasi untuk percepatan itu, dan itu sudah dilaporkan ke  Sekda Badung oleh Kadis Pariwisata Badung.

MoU kan kita sudah ada. Nanti setelah itu baru ada PKS yang menyangkut hak dan kewajiban,” terangnya.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung I Made Badra menambahkan, Pemkab Badung sedang menyusun draf kerjasama dengan pihak ITDC yang memiliki otoritas atas kawasan tersebut.

“Untuk tarif restribusi Water Blow akan diatur sendiri. Saat ini sedang dibahas di bagian hukum,” terangnya.

Kata dia, malah saat ini sedang dilakukan uji petik pengenaan tarif restribusi Water Blow untuk mengetahui tanggapan dari wisatawan.

Pejabat asal Kuta ini menambahkan dalam draf kerjasama bagi hasil restribusi Water Blow, Pemkab Badung akan mendapatkan 25 persen sedangkan ITDC 75 persen.

Dari presentase yang diterima ITDC juga harus memberikan kontribusi kepada Desa Adat setempat.  

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/