DENPASAR – Caleg DPRD Provinsi Bali Dapil Denpasar, nomor urut 7 dari Partai Golkar Togar Situmorang berkomitmen akan memberikan perhatian khusus terhadap lingkungan jika dirinya terpilih menjadi DPRD Bali.
Pria yang juga dijuluki Panglima Hukum ini berjanji akan memberikan pemahaman secara konsisten, dan tepat sasaran terkait kampanye pelestarian lingkungan.
“Salah satunya mengubah perilaku kebiasaan penggunaan kantong plastik di masyarakat,” kata Togar Situmorang, Kamis (4/4).
Dia juga berjanji akan merangkul seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan setiap program positif pengurangan sampah plastik.
Baik itu program pemerintah maupun insiatif masyarakat sendiri. “Karena plastik berpotensi memberikan dampak negatif bagi kesehatan manusia
karena mengandung karsinogen yang menyebabkan kanker,” terang pria yang saat ini sedang menyelesaikan program S3 Ilmu Hukum di Universitas Udayana ini.
Dia juga mendukung penuh Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 36 tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik dengan pelarangan penggunaan kantong plastik di toko-toko dan pusat perbelanjaan.
Kata dia, dikeluarkannya peraturan walikota tersebut efektif untuk mengurangi penyebaran plastik yang berdampak pada pencemaran lingkungan.
Namun, lebih penting, menurut dia, adalah bagaimana masyarakat menjalani aturan tersebut dengan sebaik mungkin.
Masyakarakat harus memiliki kesadaran dalam memelihara lingkungan. “Kekompakan dan kesadaran masyarakat untuk memelihara lingkungan juga dibutuhkan dalam hal ini.
Apalagi komitmen pemerintah daerah Provinsi Bali dalam penanggulangan masalah sampah khususnya sampah plastik, baru-baru ini dipertegas dengan pemberlakuan Perwali Kota Denpasar nomor 36 tahun 2018,” tandasnya. (rba)