DENPASAR – Usai kabur setelah mengetahui hasil rapid testnya reaktif di UGD RS PTN Universitas Udayana (Unud), Jimbaran, Kuta Selatan, Rabu (3/6) kemarin,
ibu dan anak (bukan suami istri, red) asal Purwanegara, Banjarnegara, Jawa Tengah akhirnya berhasil ditemukan kembali.
Keduanya pun langsung menjalani karantina yang diberlakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Bali.
“Sudah ketemu dan sekarang dikarantina oleh Gugus Tugas Provinsi,” ujar Direktur RS PTN Unud dr. Dewa Putu Gede Purwa Samatra, Kamis (4/6).
Menurut dr Putu Purwa Samatra, RS PTN Universitas Udayana, Jimbaran hanya mengurus pemeriksaan dan merawat kedua oknum tersebut.
“Kami hanya mengurus pemeriksaan dan merawat yang sakit dan ada gejala,” tambahnya. Sebelumnya, Rabu (3/6), seorang ibu berinisial LGT, 24 dan anak berinisial JAA, 2 mendatangi UGD RS PTN Universitas Udayana, Jimbaran.
Sekitar pukul 10.00 WITA, keduanya melakukan rapid test. Mereka melakukan rapid test untuk mendapatkan surat keterangan bebas Covid-19 untuk keperluan PPDN (Pelaku Perjalanan Dalam Negeri).
Sekitar pukul 12.15 Wita, staf UGD menyampaikan hasil rapid tes kepada sang ibu. Selanjutnya mereka diminta untuk dilakukan tindakan medis lanjutan berupa swab test.
Namun, sang ibu menolak dan mengatakan akan menelpon pihak keluarganya terlebih dahulu. Sekitar 12.30 Wita kedua oknum itu meninggalkan UGD RS PTN Unud Jimbaran tanpa seijin petugas.
Namun setelah dilakukan pencarian akhirnya keduanya berhasil ditemukan.