MANGUPURA – Untuk mempercepat penanganan covid-19, Pemkab Badung merekrut Relawan Contact Tracer (pelacak kontak) dan Data Manager (petugas data).
Sedikitnya Badung memerlukan 65 relawan yang nantinya ditugaskan di seluruh puskesmas yang ada di Badung.
Kepala Dinas Kesehatan Badung dr. Nyoman Gunarta menerangkan, perekrutan relawan tersebut sesuai dengan Surat
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pusat Nomor : B-091/SATGAS/PD.01.02/10/2020, tertanggal 27 Oktober 2020, perihal Rekrutmen Relawan Contact Tracer (pelacak kontak) dan Data Manager (petugas data) di 51 Kabupaten/Kota Provinsi Prioritas.
Nantinya, para relawan ini diberi tugas sampai Desember 2020 untuk melacak kasus positif Covid-19 di bumi keris ini. Segala pembiayaan berkaitan dengan perekrutan ini semuanya dari pusat.
“Saat ini di Badung dibutuhkan 65 relawan yang akan bekerja sebagai Pelacak Kontak (Contact Tracer) dan Petugas Data (Data Manager),” jelas Gunarta.
Pendaftaran dilakukan dengan cara mengisi formulir pendaftaran, serta mengunggah ijazah terakhir dan surat keterangan sehat paling lambat 5 November 2020 pukul 09.00.
Pada hari itu juga langsung dilaksanakan seleksi administrasi dan tes lisan. Pengumuman hasil seleksi dilaksanakan pada hari itu juga.
Persyaratan bagi relawan pelacak kontak ialah pendidikan minimal DIII bidang kesehatan dan dapat mengoperasikan aplikasi di ponsel.
Sedangkan, persyaratan untuk Petugas Data tingkat Kabupaten/Kota ialah pendidikan minimal S2 bidang kesehatan dan diutamakan yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) epidemiolog kesehatan.
Bagi masyarakat yang berminat menjadi relawan pelacak kontak bisa dengan mengakses/mengisi data rekrutmen link: http://bit.ly/RekrutmenVolunterContactTracing.
“Nantinya para relawan ini akan ditempatkan di sejumlah puskesmas dan mereka akan bekerja selama delapan jam dalam sehari, ” terangnya.
Tujuan perekrutan relawan ini adalah pertama untuk mengidentifikasi seluruh kontak erat dengan kasus terkonfirmasi (suspect) covid-19.
Kedua menilai status kesehatan seluruh kontak dan melakukan follow up serta melakukan tindakan rujukan bagi suspect sesuai prosedur.
Ketiga adalah mengelola seluruh kasus dan suspect melalui respon karantina dan isolasi sesuai prosedur yang berlaku.
“Surat perekrutan sudah kami kirimkan kepada perbekel dan lurah untuk membantu menyebarluaskan informasi ini,” pungkasnya.