MANGUPURA – Dukungan pembubaran Organisasi Masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) datang dari Badung, Bali. Ini disampaikan langsung Ketua Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Badung Zainal Abidin, Senin (4/1).
“Ya, kami mendukung langkah Pemerintah dalam mengeluarkan Surat Keputusan Bersama untuk membubarkan Ormas Front Pembela Islam (FPI),” kata Zainal Abidin.
Menurut pemuda setengah baya tersebut tindakan tegas Pemerintah terhadap Ormas Radikal dan intoleransi tersebut sangat tepat. Sebab, itu sudah pasti berdasarkan kajian yang komprehensif sebelum membubarkan organisasi ini. Adapun Keputusan Bersama yang dilakukan pemerintah ini yakni melalui Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Komunikasi dan Informatika.
Juga oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. “Tentunya hal ini sudah memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengeluarkan keputusan bersama tersebut, tentang larangan kegiatan, larangan penggunaan simbol, dan atribut serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam,” pungkasnya.
Ketua Pemuda Ansor juga mengatakan Keputusan tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol, dan atribut serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam, merupakan wewenang pemerintah. Ia secara pribadi juga sangat setuju dan mendukung keputusan pemerintah dalam penghentian kegiatan ormas apapun yang radikal dan intoleran karena dapat memecah belah kerukunan umat beragama.
“Saya selaku Ketua GP Ansor Kabupaten Badung Bali mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Badung untuk mendukung pemerintah dalam menindak tegas ormas yang radikalisme yang dapat memecah belah persatuan bangsa dan kerukunan umat beragama,” ajaknya.
Ia mengharapkan dengan dibubarkannya Ormas FPI, khususnya masyarakat Kabupaten Badung merasakan hidup nyaman, aman dan sejuk.
Bagi umat Islam di Kabupaten Badung dirinya juga berpesan, agar selalu menjaga persatuan dan kesatuan yang selama ini sudah dilaksanakan dengan baik oleh umat Islam di Kabupaten Badung.