DENPASAR – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bali akhirnya dirampingkan oleh Gubenur Bali Wayan Koster.
Dari sebelumnya berjumlah 49 OPD kini tinggal menjadi 40. Lalu bagaimana nasib 9 kepala dinas yang tersisih?
Di temui di Gedung DPRD Provinsi Bali, Gubernur Wayan Koster menuturkan dari 9 kepala dinas tersebut, sebagaian besar menyatakan pensiun.
“Jadi dari sembilan itu, tujuh menyatakan pensiun,” terang Koster, Senin (5/8) siang. Sedangkan dua kepala dinas lainnya akan dicarikan posisi yang baik.
“Pokoknya ada lah tempat yang baik buat dua orang lagi ini,” sambungnya. Diketahui, Koster melakukan perampingan OPD Pemprov Bali
sesuai dengan keinginannya untuk mengakselerasi lima program prioritas yang sudah tertuang dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Hal ini sesuai dengan Perda mengenai perangkat daerah juga sudah berusia lebih dari dua tahun sehingga bisa dievaluasi.
Pilihannya adalah dengan melakukan penataan kembali kelembagaan agar lebih fokus. OPD yang akan digabung yakni Dinas Sosial digabung
dengan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; kemudian Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan
dijadikan satu dengan Dinas Ketahanan Pangan; dan Dinas Koperasi dan UKM digabung dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
Selanjutnya Dinas Kependudukan Catatan Sipil digabung dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Dinas Lingkungan Hidup digabung dengan Dinas Kehutanan;
Dinas Pekerjaan Umum digabung dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, dan Dinas Pendidikan digabung lagi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga.
Biro Humas akan digabungkan dengan Dinas Kominfo. Sedangkan bagian protokolnya dijadikan ke Biro Umum;
Biro Organisasi akan bergabung dengan Biro Pemerintahan, serta yang terakhir Biro Ekonomi dan Biro Administrasi Pembangunan bergabung kembali.