28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:20 AM WIB

Proses Berbelit, Pelayanan Tilang di Kejari Jembrana Dikeluhkan

NEGARA – Berbelitnya proses pelayanan pengambilan tilang di Kejaksaan negeri (Kejari) dikeluhkan.

Munculnya keluhan warga terhadap pelayanan pengambilan tilang, itu karena proses rumit, panjang, dan membingungkan.

 Seperti disampaikan salah seorang pelanggar yang ditilang jembatan timbang Cekik, denda tilang mencapai Rp 500 ribu yang harus disetor ke bank. Setelah setor denda tilang baru bisa ambil buku kir.

“Belum lagi antre di bank,” ujarnya ditemui saat akan mengambil tilang di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana.

Setelah membayar denda tilang, pelanggar ke loket tilang di Kejari Jembrana untuk mengambil barang bukti serta bukti putusan. Jika putusan hanya Rp 200 ribu, harus kembali ke bank untuk mengambil sisa setoran denda yang dibayarkan sebelumnya, Rp 300 ribu.

“Ribet, antrenya tiga kali, antre ambil tilang antre lagi di bank,” tambah salah satu pelanggar.

Menurut salah satu petugas loket tilang, memang banyak keluhan dari pelanggar karena dinilai terlalu ribet.

Namun ketentuan mengenai pengambilan tilang ini aturan dari Kementerian Perhubungan sejak berlakunya sistem online. “Kami hanya menjalankan sesuai aturan,” tukas petugas.

NEGARA – Berbelitnya proses pelayanan pengambilan tilang di Kejaksaan negeri (Kejari) dikeluhkan.

Munculnya keluhan warga terhadap pelayanan pengambilan tilang, itu karena proses rumit, panjang, dan membingungkan.

 Seperti disampaikan salah seorang pelanggar yang ditilang jembatan timbang Cekik, denda tilang mencapai Rp 500 ribu yang harus disetor ke bank. Setelah setor denda tilang baru bisa ambil buku kir.

“Belum lagi antre di bank,” ujarnya ditemui saat akan mengambil tilang di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana.

Setelah membayar denda tilang, pelanggar ke loket tilang di Kejari Jembrana untuk mengambil barang bukti serta bukti putusan. Jika putusan hanya Rp 200 ribu, harus kembali ke bank untuk mengambil sisa setoran denda yang dibayarkan sebelumnya, Rp 300 ribu.

“Ribet, antrenya tiga kali, antre ambil tilang antre lagi di bank,” tambah salah satu pelanggar.

Menurut salah satu petugas loket tilang, memang banyak keluhan dari pelanggar karena dinilai terlalu ribet.

Namun ketentuan mengenai pengambilan tilang ini aturan dari Kementerian Perhubungan sejak berlakunya sistem online. “Kami hanya menjalankan sesuai aturan,” tukas petugas.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/