30.9 C
Jakarta
24 April 2024, 11:56 AM WIB

Kasus Positif Meroket,Koster Klaim Bali Provinsi Terbaik Tangani Covid

DENPASAR –  Meski angka peningkatan kasus Covid -19 menggila dan angka kematian terus bertambah, tapi Gubernur Wayan Koster mengklaim Bali memperoleh penilaian baik dari Pemerintah Pusat.

Koster menguraikan  penilaian itu  mencakup pengendalian jumlah kasus baru positif, peningkatan angka kesembuhan, dan pengendalian angka kematian. 

“Program penanganan Covid-19 dialokasikan anggaran Rp 756 miliar pada APBD Semesta Berencana Provinsi Bali untuk penanganan kesehatan,

penanganan dampak terhadap ekonomi, dan masyarakat. Yang sangat membanggakan kita semua, Bali menjadi percontohan dalam penanganan Covid-19 dengan memberdayakan desa adat

melalui pembentukan Satgas Gotong-Royong yang bersinergi dengan relawan desa/kelurahan, aparat TNI, dan Polri,” papar Koster kemarin,

tepat dua tahun kepemimpinan pasangan  Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace).

Koster mengatakan, dalam dua tahun kepemimpinan, sandarannya adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023.

Visi Pembangunan Daerah Bali yaitu melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru yang berisi arah kebijakan dan program lima bidang prioritas. 

Pertama adalah bidang pangan, sandang, dan papan. Kedua, bidang kesehatan dan pendidikan. Ketiga, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan. Keempat,  bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya.

Kelima adalah bidang pariwisata. Kelima bidang prioritas itu didukung dengan pembangunan infrastruktur darat, laut, dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi.

Gubernur Koster juga melaporkan bahwa dalam dua tahun ini telah berhasil menyelesaikan 40 regulasi terdiri dari 15 peraturan daerah (Perda) dan 25 peraturan gubernur (Pergub).

Keseluruhan peraturan tersebut merupakan landasan hukum untuk meletakkan dasar-dasar dalam rangka menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali.

Norma yang diatur dalam peraturan-peraturan itu bersifat progresif, transformatif, dan inovatif yang memberi kepastian untuk

menyelenggarakan kebijakan lima bidang prioritas agar berjalan dengan tatanan yang baik secara permanen dan berkelanjutan. 

Sejumlah pencapaian kinerja itu di antaranya adalah menurunkan angka kemiskinan menjadi 3,78 persen dengan menempati peringkat satu dalam kelompok provinsi dengan angka kemiskinan terendah secara nasional.

Ini merupakan prestasi pertama kali melampaui Provinsi DKI Jakarta. Capain kenerja berikutnya ialah menurunkan angka pengangguran terbuka

menjadi 1,21 persen dengan menempati peringkat satu terendah dalam kelompok provinsi dengan angka kemiskinan terendah secara nasional.

Selanjutnya, mempertahankan Bali sebagai pulau dengan predikat destinasi pariwisata terbaik di dunia versi Trip-Advisor untuk tahun 2020.

Kemudian capain  dengan memperoleh peringkat terbaik dua secara nasional dalam Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK).

Disusul, peringkat satu dari lima provinsi terbaik nasional dalam pelaksanaan program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) dari KPK RI.

Sedangkan khusus bidang adat telah diwujudkan secara nyata program menyeluruh untuk penguatan kedudukan, fungsi, tugas, dan kewenangan desa adat.

Di antaranya, pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Desa Adat beserta peraturan pelaksanaannya.

Kemudian mengalokasikan anggaran bersumber dari APBD Provinsi Bali untuk tiap desa adat sebesar Rp 300 juta dengan total alokasi mencapai Rp 447,9 miliar untuk 1.493 desa adat. 

Tak hanya itu, dibentuk pula Dinas Pemajuan Masyarakat Adat yang secara khusus mengurus desa adat. Sejalan dengan hal itu, juga telah dibangun dan diresmikan Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali.

Juga sedang dibangun Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Jembrana, Karangasem, Bangli, Tabanan, dan Gianyar, serta Kota Denpasar. 

“Pembangunan Kantor Majelis Desa Adat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali menggunakan lahan milik Pemerintah Provinsi Bali dengan dana yang dihimpun dari CSR.

Kecuali Kabupaten Gianyar menggunakan dana APBD. Pembangunan ini akan selesai pada bulan Desember 2020.

Untuk Kabupaten Badung dan Klungkung akan dibangun tahun 2021,” sebut Gubernur Koster yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Provinsi Bali. 

Disampaikan pula pencapaian baru untuk memenuhi impian dan harapan krama Bali dalam program pembangunan infrastruktur.

Pertama, telah selesai pembangunan shortcut ruas jalan Singaraja – Mengwitani titik 3, 4, 5, dan 6, yang akan dilanjutkan pada titik 7, 8, 9, dan 10.

Pembebasan lahan bersumber dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali sebesar Rp 193,5 miliar. Sedangkan pembangunan konstruksi jalan bersumber dari APBN Kementerian PUPR sebesar Rp968 miliar.

Kedua, telah dimulai pembangunan pelabuhan segitiga Sanur, Nusa Penida, dan Nusa Ceningan yang akan selesai pada tahun 2021.

Pembangunan menggunakan dana dari APBN Kementerian Perhubungan dengan Pagu Anggaran Rp450 miliar.

Ketiga, telah dimulai tahapan pelaksanakan Program Pelindungan Kawasan Suci Besakih, yang meliputi pembangunan gedung parkir dan penataan kawasan Bencingah.

Pembangunan dengan total anggaran Rp 900 miliar ini bersumber dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali sebesar Rp 400 miliar dan APBN Kementerian PUPR Rp500 miliar.

Keempat, telah mulai tahapan pelaksanaan pembangunan kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung.

Tahun 2020 ini dimulai program normalisasi Tukad Unda, pembebasan lahan, dan penyusunan desain. Sumber pendanaan dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali, dan APBN Kementerian PUPR.

Dan Kelima Telah mulai pelaksanaan pengembangan Stadion Kapten I Wayan Dipta, Kabupaten Gianyar, sebagai tempat penyelenggaraan Piala Dunia U-20 Tahun 2021.

DENPASAR –  Meski angka peningkatan kasus Covid -19 menggila dan angka kematian terus bertambah, tapi Gubernur Wayan Koster mengklaim Bali memperoleh penilaian baik dari Pemerintah Pusat.

Koster menguraikan  penilaian itu  mencakup pengendalian jumlah kasus baru positif, peningkatan angka kesembuhan, dan pengendalian angka kematian. 

“Program penanganan Covid-19 dialokasikan anggaran Rp 756 miliar pada APBD Semesta Berencana Provinsi Bali untuk penanganan kesehatan,

penanganan dampak terhadap ekonomi, dan masyarakat. Yang sangat membanggakan kita semua, Bali menjadi percontohan dalam penanganan Covid-19 dengan memberdayakan desa adat

melalui pembentukan Satgas Gotong-Royong yang bersinergi dengan relawan desa/kelurahan, aparat TNI, dan Polri,” papar Koster kemarin,

tepat dua tahun kepemimpinan pasangan  Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace).

Koster mengatakan, dalam dua tahun kepemimpinan, sandarannya adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023.

Visi Pembangunan Daerah Bali yaitu melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru yang berisi arah kebijakan dan program lima bidang prioritas. 

Pertama adalah bidang pangan, sandang, dan papan. Kedua, bidang kesehatan dan pendidikan. Ketiga, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan. Keempat,  bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya.

Kelima adalah bidang pariwisata. Kelima bidang prioritas itu didukung dengan pembangunan infrastruktur darat, laut, dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi.

Gubernur Koster juga melaporkan bahwa dalam dua tahun ini telah berhasil menyelesaikan 40 regulasi terdiri dari 15 peraturan daerah (Perda) dan 25 peraturan gubernur (Pergub).

Keseluruhan peraturan tersebut merupakan landasan hukum untuk meletakkan dasar-dasar dalam rangka menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali.

Norma yang diatur dalam peraturan-peraturan itu bersifat progresif, transformatif, dan inovatif yang memberi kepastian untuk

menyelenggarakan kebijakan lima bidang prioritas agar berjalan dengan tatanan yang baik secara permanen dan berkelanjutan. 

Sejumlah pencapaian kinerja itu di antaranya adalah menurunkan angka kemiskinan menjadi 3,78 persen dengan menempati peringkat satu dalam kelompok provinsi dengan angka kemiskinan terendah secara nasional.

Ini merupakan prestasi pertama kali melampaui Provinsi DKI Jakarta. Capain kenerja berikutnya ialah menurunkan angka pengangguran terbuka

menjadi 1,21 persen dengan menempati peringkat satu terendah dalam kelompok provinsi dengan angka kemiskinan terendah secara nasional.

Selanjutnya, mempertahankan Bali sebagai pulau dengan predikat destinasi pariwisata terbaik di dunia versi Trip-Advisor untuk tahun 2020.

Kemudian capain  dengan memperoleh peringkat terbaik dua secara nasional dalam Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK).

Disusul, peringkat satu dari lima provinsi terbaik nasional dalam pelaksanaan program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) dari KPK RI.

Sedangkan khusus bidang adat telah diwujudkan secara nyata program menyeluruh untuk penguatan kedudukan, fungsi, tugas, dan kewenangan desa adat.

Di antaranya, pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Desa Adat beserta peraturan pelaksanaannya.

Kemudian mengalokasikan anggaran bersumber dari APBD Provinsi Bali untuk tiap desa adat sebesar Rp 300 juta dengan total alokasi mencapai Rp 447,9 miliar untuk 1.493 desa adat. 

Tak hanya itu, dibentuk pula Dinas Pemajuan Masyarakat Adat yang secara khusus mengurus desa adat. Sejalan dengan hal itu, juga telah dibangun dan diresmikan Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali.

Juga sedang dibangun Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Jembrana, Karangasem, Bangli, Tabanan, dan Gianyar, serta Kota Denpasar. 

“Pembangunan Kantor Majelis Desa Adat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali menggunakan lahan milik Pemerintah Provinsi Bali dengan dana yang dihimpun dari CSR.

Kecuali Kabupaten Gianyar menggunakan dana APBD. Pembangunan ini akan selesai pada bulan Desember 2020.

Untuk Kabupaten Badung dan Klungkung akan dibangun tahun 2021,” sebut Gubernur Koster yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Provinsi Bali. 

Disampaikan pula pencapaian baru untuk memenuhi impian dan harapan krama Bali dalam program pembangunan infrastruktur.

Pertama, telah selesai pembangunan shortcut ruas jalan Singaraja – Mengwitani titik 3, 4, 5, dan 6, yang akan dilanjutkan pada titik 7, 8, 9, dan 10.

Pembebasan lahan bersumber dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali sebesar Rp 193,5 miliar. Sedangkan pembangunan konstruksi jalan bersumber dari APBN Kementerian PUPR sebesar Rp968 miliar.

Kedua, telah dimulai pembangunan pelabuhan segitiga Sanur, Nusa Penida, dan Nusa Ceningan yang akan selesai pada tahun 2021.

Pembangunan menggunakan dana dari APBN Kementerian Perhubungan dengan Pagu Anggaran Rp450 miliar.

Ketiga, telah dimulai tahapan pelaksanakan Program Pelindungan Kawasan Suci Besakih, yang meliputi pembangunan gedung parkir dan penataan kawasan Bencingah.

Pembangunan dengan total anggaran Rp 900 miliar ini bersumber dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali sebesar Rp 400 miliar dan APBN Kementerian PUPR Rp500 miliar.

Keempat, telah mulai tahapan pelaksanaan pembangunan kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung.

Tahun 2020 ini dimulai program normalisasi Tukad Unda, pembebasan lahan, dan penyusunan desain. Sumber pendanaan dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali, dan APBN Kementerian PUPR.

Dan Kelima Telah mulai pelaksanaan pengembangan Stadion Kapten I Wayan Dipta, Kabupaten Gianyar, sebagai tempat penyelenggaraan Piala Dunia U-20 Tahun 2021.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/