26.8 C
Jakarta
24 April 2024, 20:36 PM WIB

Keburu Meninggal Sebelum Bebas, Napi Tanpa Keluarga Ini Segera Dikubur

DENPASAR – Hingga Senin (7/1) ini, jenazah warga binaan Lapas Kelas IIA Kerobokan Badung, Agus Suprastia masih terlantar di RS Sanglah Denpasar.

Sejak dinyatakan meninggal 30 Desember 2018 lalu karena sakit TBC, sampai saat ini belum ada pihak keluarga atau kerabat dekat yang datang mengambil jenazah tersebut.

Pihak Lapas Kerobokan sendiri telah berusaha mencari pihak keluarga ke alamat sesuai KTP korban, hingga mengumumkan lewat media massa beberapa waktu lalu. Namun, hasilnya tetap nihil. 

Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan Tonny Nainggolan mengatakan, jika nanti belum ada juga pihak keluarga yang datang mengambil jenazah, maka pihaknya yang akan menguburkan.

Menurut rencana, penguburan akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan. “Tanggal 9 bulan ini kami akan berkoordinasi dengan

Dinas Sosial untuk penguburannya. Karena belum ada keluarga yang datang,” kata Tonny Nainggolan, Senin (7/1) siang.

Menurut Tonny Nainggolan, jenazah pria 60 tahun ini akan dikuburkan di lokasi kuburan yang sesuai dengan agama yang dia anut.

“Nanti mungkin akan dikuburkan di pemakaman Kristen sesuai dengan agama yang dianutnya,” tambah Tonny Nainggolan.

Agus Suprastia sendiri merupakan tahanan kasus penggelapan yang divonis kurang lebih empat bulan penjara.

Selama menjalani masa tahanan, dia kerap bolak balik rumah sakit untuk perawatan atas sakit yang dideranya. Di dalam lapas pun dia menempati ruang karantina khusus.

Hingga akhirnya pada 30 Desember 2018 lalu, dia dinyatakan meninggal di RS Sanglah Denpasar. Namun setelah dinyatakan meninggal, pihak Lapas Kerobokan kesulitan menemukan siapa keluarganya.

Yang menyedihkan, seharusnya Agus Suprastia dinyatakan bebas pada 3 Januari 2019 lalu. Tapi, maut keburu datang menjemput. 

DENPASAR – Hingga Senin (7/1) ini, jenazah warga binaan Lapas Kelas IIA Kerobokan Badung, Agus Suprastia masih terlantar di RS Sanglah Denpasar.

Sejak dinyatakan meninggal 30 Desember 2018 lalu karena sakit TBC, sampai saat ini belum ada pihak keluarga atau kerabat dekat yang datang mengambil jenazah tersebut.

Pihak Lapas Kerobokan sendiri telah berusaha mencari pihak keluarga ke alamat sesuai KTP korban, hingga mengumumkan lewat media massa beberapa waktu lalu. Namun, hasilnya tetap nihil. 

Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan Tonny Nainggolan mengatakan, jika nanti belum ada juga pihak keluarga yang datang mengambil jenazah, maka pihaknya yang akan menguburkan.

Menurut rencana, penguburan akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan. “Tanggal 9 bulan ini kami akan berkoordinasi dengan

Dinas Sosial untuk penguburannya. Karena belum ada keluarga yang datang,” kata Tonny Nainggolan, Senin (7/1) siang.

Menurut Tonny Nainggolan, jenazah pria 60 tahun ini akan dikuburkan di lokasi kuburan yang sesuai dengan agama yang dia anut.

“Nanti mungkin akan dikuburkan di pemakaman Kristen sesuai dengan agama yang dianutnya,” tambah Tonny Nainggolan.

Agus Suprastia sendiri merupakan tahanan kasus penggelapan yang divonis kurang lebih empat bulan penjara.

Selama menjalani masa tahanan, dia kerap bolak balik rumah sakit untuk perawatan atas sakit yang dideranya. Di dalam lapas pun dia menempati ruang karantina khusus.

Hingga akhirnya pada 30 Desember 2018 lalu, dia dinyatakan meninggal di RS Sanglah Denpasar. Namun setelah dinyatakan meninggal, pihak Lapas Kerobokan kesulitan menemukan siapa keluarganya.

Yang menyedihkan, seharusnya Agus Suprastia dinyatakan bebas pada 3 Januari 2019 lalu. Tapi, maut keburu datang menjemput. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/