32.1 C
Jakarta
20 April 2024, 14:48 PM WIB

Eks SC Dihargai Rp 7 M per Are, Pemilik Lahan Tuntut Biaya Kompensasi

MANGUPURA – Pemilik lahan eks Sari Club (SC) di Legian, Kuta bersama Bali Peace Park Association (BPPA) menggelar pertemuan di Hotel Aston Denpasar.

Kabarnya pertemuan tersebut dilakukan secara tertutup yang langsung disaksikan oleh Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Badung.

Menurut informasi, pertemuan awal rencananya dilakukan di Kantor Dispar Badung. Namun, belakangan lokasinya dirubah dan disepakati di Hotel Aston Denpasar. 

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung Made Badra tak menampik ada pertemuan kedua belah pihak yakni dari pemilik lahan SC dengan BPPA.

Pertemuan tersebut untuk negosiasi jual beli lahan eks Sari Club yang mengambil tempat di Hotel Aston Denpasar.

Bahkan, sudah ada kesepakatan soal jual beli terhadap lahan seluas 700 m2. Namun, belum ada kesepakatan kompensasi.

“Karena pemilik lahan atas dasar kemanusiaan, menjaga hubungan antar dua negara (Indonesia dan Australia) agar tidak ada sesuatu yang menghambat.

Jadi, akan melanjutkan lagi dan BPPA diminta secara resmi dan tertulis menyampaikan tawarannya itu kepada pemilik lahan,” jelas Badra.

Mengenai tawaran tersebut,  Badra menyebut berada pada angka Rp 7 miliar per are. Namun harga itu sudah disepakati oleh kedua belah pihak.

Tapi, yang belum disepakati itu kompensasinya. Karena pemilik lahan rencana awalnya membangun bahkan sudah memiliki IMB.

Menurut informasi, pihak Australia kabarnya menawarkan 500 ribu dollar atau setara Rp 5 miliar untuk kompensasi.

Hal tersebut berkaitan dengan biaya-biaya yang sudah dikeluarkan oleh pemilik lahan selama ini, termasuk potensi kehilangan pendapatan.

“Untuk kompensasinya yang belum. Ya, mudah-mudahan berjalan lancar,” pungkasnya. 

MANGUPURA – Pemilik lahan eks Sari Club (SC) di Legian, Kuta bersama Bali Peace Park Association (BPPA) menggelar pertemuan di Hotel Aston Denpasar.

Kabarnya pertemuan tersebut dilakukan secara tertutup yang langsung disaksikan oleh Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Badung.

Menurut informasi, pertemuan awal rencananya dilakukan di Kantor Dispar Badung. Namun, belakangan lokasinya dirubah dan disepakati di Hotel Aston Denpasar. 

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung Made Badra tak menampik ada pertemuan kedua belah pihak yakni dari pemilik lahan SC dengan BPPA.

Pertemuan tersebut untuk negosiasi jual beli lahan eks Sari Club yang mengambil tempat di Hotel Aston Denpasar.

Bahkan, sudah ada kesepakatan soal jual beli terhadap lahan seluas 700 m2. Namun, belum ada kesepakatan kompensasi.

“Karena pemilik lahan atas dasar kemanusiaan, menjaga hubungan antar dua negara (Indonesia dan Australia) agar tidak ada sesuatu yang menghambat.

Jadi, akan melanjutkan lagi dan BPPA diminta secara resmi dan tertulis menyampaikan tawarannya itu kepada pemilik lahan,” jelas Badra.

Mengenai tawaran tersebut,  Badra menyebut berada pada angka Rp 7 miliar per are. Namun harga itu sudah disepakati oleh kedua belah pihak.

Tapi, yang belum disepakati itu kompensasinya. Karena pemilik lahan rencana awalnya membangun bahkan sudah memiliki IMB.

Menurut informasi, pihak Australia kabarnya menawarkan 500 ribu dollar atau setara Rp 5 miliar untuk kompensasi.

Hal tersebut berkaitan dengan biaya-biaya yang sudah dikeluarkan oleh pemilik lahan selama ini, termasuk potensi kehilangan pendapatan.

“Untuk kompensasinya yang belum. Ya, mudah-mudahan berjalan lancar,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/