DENPASAR– Masyarakat Bali hari ini yang sedang merayakan Galungan mendapat kabar baik. Ini menyusul keputusan pemerintah pusat melalui Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 29/2022 menurunkan PPKM di Bali ke level paling rendah, yaitu level 1.
“PPKM Provinsi Bali dan kabupaten/kota se-Bali level 1,” ujar Sekretaris Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin, Selasa (7/6).
Turunnya PPKM ke level 1 ini tentu memberikan kelonggaran aturan bagi krama Bali dalam beraktivitas. Mulai tempat peribadatan, pusat perbelanjaan, hingga tempat hiburan seperti bioskop. Kegiatan di pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan kapasitas maksimal 100 persen.
“Masa berlaku PPKM Bali level 1 ini dari 7 Juni sampai 4 Juli 2022,” tukas Rentin.
Jika dilihat dari angka kesembuhan, kasus sembuh Covid-19 di Bali konsisten mengalami penambahan setiap harinya. Salah satunya di Kota Denpasar.
Kemarin, kasus meninggal dunia dan penambahan kasus positif Covid-19 nihil. “Untuk angka kesembuhan mengalami penambahan sebanyak empat orang,” jelas juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.
Secara kumulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 51.768 kasus. Angka kesembuhan mencapai 50.645 orang (97,84 persen), meninggal dunia sebanyak 1.105 orang (2,13 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 18 orang (0,03 persen).
“Saat ini penularan virus Covid-19 di Kota Denpasar masih terkendali, tetapi masih ditemukan kasus penularan baru. Kami imbau masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan,” imbau Dewa Rai. (san)